Gubernur Minta Semua Pihak Netral Dalam PSU

Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau semua pihak terkait untuk bersikap netral pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga kabupaten. Penegasan ini disampaikan Lukas, Selasa (11/4), di Jayapura.

“Saya harap semua pihak netral dalam PSU. Sebab, saya sendiri politikus, tetapi saya berusaha untuk tetap netral dan tidak memihak kepada salah calon tertentu. Karena kita semua ingin menciptakan Papua sebagai tanah damai,” terang dia.

Sementara tiga kabupaten yang melaksanakan PSU di Papua, yakni Tolikara dan Puncak Jaya yang merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua. Sementara PSU di Kabupaten Jayapura atas rekomendasi KPU dan Bawaslu RI.

Lukas juga berharap penyelenggaran PSU di tiga kabupaten tersebut tidak menimbulkan masalah baru apalagi konflik.

“Saya harap PSU tidak menimbulkan persoalan baru. Kita berharap pelaksanaannya bisa terlaksana aman dan sesuai aturan yang berlaku”.

“Apalagi batas waktu yang diberikan MK kepada KPU untuk melaksanakan PSU hanya 60 hari sejak putusan. Sekali lagi saya harap tidak ada lagi masalah baru,” katanya.

Sebelumnya, hakim konstitusi memerintakan KPU Provinsi Papua melakukan PSU di semua TPS pada enam distrik Kabupaten Puncak Jaya. Keenam distrik tersebut adalah Dagai, Ilamburawi, Limo, Molanikime, Yambi, dan Yamoneri.

Sementara 18 distrik Kabupaten Tolikara, yakni Bewani, Biuk, Bokondini, Bokoneri, Bogonuk, Kanggime, Kembu, Kuari, Geya, Giliubandu, Goyage, Gundagi, Lianogoma, Nabunage, Nunggawi, Tagime, Umagi, dan Telenggeme. Sementara Kabupaten Jayapura, PSU di 17 distrik.