Gubernur Serukan Perbaikan Pelayanan Publik di Papua

Berkenaan dengan peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke – 21, Gubernur Papua Lukas Enembe menyerukan harus ada perbaikan pelayanan publik terhadap masyarakat maupun dunia usaha di Bumi Cenderawasih.

Hal demikian disampaikan Gubernur Lukas alam rilis yang diterima harian ini, pada peringatan HUT Otda di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/4) kemarin.

Meski demikian, Lukas mengklaim selama perjalanan Otda di Papua, sudah banyak perubahan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Hal demikian, dikarenakan adanya pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah oleh pusat, terkait dengan UU Otonomi Daerah tersebut.

“Intinya di Papua sudah ada perubahan pelayanan. Namun kita tetap menyerukan supaya ada perbaikan lagi, lebih khusus bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata dia.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua saat ini sudah menerapkan sistem kinerja berbasis e-government. Penerapan sistem baru ini untuk menghilangka kebiasaan dan karakter lama yang selama ini diterapkan dalam pemerintahan.

“Sebab saat ini pemerintah telah menggunakan sistem teknologi. Dengan harapan pelayanan publik dapat terlayani dengan baik, lebih khusus bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengharapkan pemerintah daerah lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Sebab hal itu, menjadi tujuan dari pelaksanaan Otda itu sendiri.

“Kita ingin terjadi peningkatan kinerja dalam pelayanan publik. Dimana terjadi pemberdayaan kepada masyarakat dan peningkatan daya saing. Inilah peran strategis dari pemerintah untuk mewujudkan tujuan dari keberadaan Otda itu sendiri,” katanya.

Lanjut dia, saat ini ada dua pola pembangunan daerah yang sementara berkembang. Pertama, kebijakan pembangunan daerah yang diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan serta pengembangan sektor-sektor strategis untuk pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedua, yakni kebijakan pembangunan daerah untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi dengan melibatkan investasi swasta.

“Hanya untuk meningkatkan investasi swasta tersebut, pemerintah daerah harus mengektifkan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu,” ucap dia