SKPD Diminta Implementasikan Pengaduan Online dan E-LHKPN

Sekda Papua Hery Dosinaen secara resmi meluncurkan aplikasi pengaduan secara online dan E - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang juga berlaku untuk pemerintah kabupaten dan kota.

Disela-sela acara tersebut, Sekda mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat mengimplementasi dua program yang baru saja diluncurkan tersebut. Dengan begitu, upaya mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, terbuka dan melayani akan bisa dicapai.

“Memang ini merupakan program aplikasi baru. Tapi saya minta semua aparatur penyelenggara pemerintahan wajib mengimplementasikan. Sebab program ini pasti lebih sederhana dan lebih cepat. Makanya seluruh SKPD saya minta wajib memberikan laporan mengenai harta kekayaan itu," jelasnya, Rabu (26/4) di Jayapura.

Dia mengatakan, keberadaan pengaduan online dan E-LHKPN merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya pemerintah provinsi dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Meski begitu, ia tak memungkiri bahwa dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan, banyak tantangan dan kendala yang dihadapi. Ditambah adanya ketergantungan masyarakat kepada pemimpin di daerah.

“Walaupun demikian, kita tetap harus berupaya mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik di tanah ini karena merupakan salah satu misi Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal”.

“Hanya memang untuk dapat maksimal mengimplementasikan dua aplikasi ini memanglah tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Sehingga dibutuhkan keseriusan dari semua pihak terutama aparatur penyelenggara pemerintahan untuk dapat melaksanakan program kerjanya,” terangnya.

Inspektur Papua Anggiat Situmorang selaku Tim Pokja Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Papua mengatakan keberadaan aplikasi pengaduan online dan E-LHKPN berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN.

Launching Pengaduan Online dan E - LHKPN ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.