Pengaduan Online LAPOR dan SAPA Bisa Via SMS

Staf Tenaga Ahli Kepresidenan, Gibran Sesunan mengatakan pengaduan Online LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dan SAPA (Sarana Pengaduan dan Aspirasi) dapat dilakukan via SMS, bila jaringan internet mengalami gangguan.

“SMS aduan dapat dikirim ke 1708. Pastinya SMS akan langsung masuk ke tim pengelolaan aduan yang sudah dibentuk oleh Pemprov Papua.  Bahkan sudah ada penanggung jawab di dinas, OPD, bahkan biro yang langsung menindaklanjuti  pengaduan masyarakat itu,” terang Gibran di Jayapura, Kamis (27/4), disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengaduan Online LAPOR dan SAPA.

Sementara Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, selaku Ketua Pokja Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Papua menyambut positif kegiatan bimtek tersebut.

Pihaknya meminta semua pihak terkait dapat mendukung pelaksanaan bimtek, lebih khusus para pejabat penghubung, pengelola serta admin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Ia mengharapkan pejabat penghubung maupun admin pengaduan online dan admin SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu, dapat menindaklanjuti sebagaimana mestinya setiap aduan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Makanya, para pejabat atau staf terkait yang telah ditugaskan agar dapat mengikuti Bimtek dengan baik. Kemudian, kembali ke SKPD masing-masing lalu melaporkan hasilnya kepada pimpinan. Selanjutnya siap melaksanakan tugasnya sebagai admin pengaduan online sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sementara itu, Bimtek Pengaduan online LAPOR ini dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan dan telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Sementara aplikasi SAPA dikelola oleh Kementerian dalam Negeri RI.

Dalam mengimplementasikan aplikasi LAPOR dan SAPA, Pemerintah Provinsi Papua sebelumnya meluncurkan layanan pengaduan online Papua sebagai wadah atau sarana tindak lanjut terhadap “Pengaduan On Line” yang masuk ke aplikasi LAPOR dan SAPA.