Gubernur Usulkan Struktur Pengelola Perbatasan Ditingkatkan Jadi Badan

Gubernur Papua Lukas meminta pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan struktr pengelola perbatasan dari biro menjadi badan.

Usulan itu disampaikan Gubernur Lukas disela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo pada peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (9/5) kemarin.

“Saya mohon pertimbangan bapak Presiden terkait kelembagaan pengelolaan perbatasan antar negara di daerah ini. Pasca keluarnya PP 18 2016 tentang perangkat daerah, dimana semula pengelolaan perangkat daerah dikelola oleh setingkat badan namun saat ini sudah berubah menjadi biro.

“Mohon dipertimbangkan agar struktur pengelola perbatasan dikembalikan dari biro menjadi badan mengingat beban tugas yang tinggi,” kata Lukas.

Lukas juga menambahkan, usulan ini mendapat dukungan dari seluruh pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga PNG. Oleh karena itu, Presiden diminta untuk dapat meninjau kembali PP tersebut.

“Sekali lagi pengelolaan wilayah perbatasan Papua, apabila dilihat dari luas wilayah dan permasalahannya, sangat tinggi dan kompleks. Sehingga kabupaten dan kota di daerah perbatasan pun mengusukan hal yang sama. Sehingga kita harap hal ini bisa menjadi pertimbangan,” harapnya

Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen menyampaikan hal yang sama. Pihaknya berharap agar fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani perbatasan, tetap dipertahankan statusnya menjadi badan.

“Sebab jika statusnya diturunkan ke biro maka fungsinya akan melemah sehingga penanganan wilayah perbatasan akan melemah. Apalagi untuk wilayah di kabupaten atau kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ujar dia.