SKPD Diminta Segera Tindaklanjuti Seluruh Temuan Auditor

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjuti temuan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Penegasan ini disampaikan Elia Loupatty pada apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (15/5).

“Saya harap di tahun ini Kepala SKPD dan seluruh pejabat fungsional mesti menyelesaikan seluruh temuan yang ada. Sebab saya sebut ada temuan tahun 70-an bahkan 80-an”.

“Jangan lagi terjadi hal-hal seperti ini di tahun ini. Sekali lagi atas nama pimpinan semoga tidak terjadi di 2017 ini,” harap dia.

Asisten Elia Loupatty juga mengimbau semua pihak agar mendedikasikan seluruh kemampuan yang dimiliki, guna membantu pelayanan di lingkungan tempatnya bekerja.

“Saya harap para staf maupun tenaga fungsional yang membantu kepala SKPD, siapapun dia, bekerja dengan giat dan rajin. Sebab dengan membantu Kepala SKPD, berarti kita pun ikut membantu mensukseskan visi dan misi kepala daerah menuju Papua bangkit, mandiri dan sejahtera”.

“Dilain pihak, kerja keras dari staf dan tenaga fungsional, juga berarti ikut menunjang program SKPD untuk bisa tercapai dan berjalan dengan baik,” tuntasnya.

Sementara pada Desember 2016 lalu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, H. Sjafrudin Mosi, dalam kunjungannya di Jayapura, menyoroti rendahnya tindak lanjut hasil temuan dari Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota yang baru mencapai 33 persen di akhir tahun lalu.

“Rata-rata penyelesaian tindak lanjut secara nasional kurang lebih 60 persen. Nah, di Papua ini belum separuhnya. Baru sekitar 33 persen yang sudah sesuai. Ini ada apa dengan Papua?,” serunya.

Mosi merasa heran dengan rendahnya tindak lanjut Papua, karena menurut dia sebenarnya tak sulit untuk melakukan itu.

“Kalau menurut hemat kami tidak ada yang sulit sepanjang bapak atau ibu di Papua mau berkomunikasi dengan BPK”.

“Padahal kami selalu membuka diri dan mempersilahkan siapa pun untuk berkonsultasi. Sehingga kesimpulan saya keinginan untuk berkonsultasi dengan BPK ini yang saya lihat kurang,” terangnya.

Adapun akibat tak menindaklanjutinya hasil pemeriksaan BPK,  lanjut Mosi, ada temuan BPK yang sejak 2004 lalu belum diselesaikan oleh Papua.

“Makanya, saya minta masing-masing kepala inspektorat, baik provinsi, kabupaten dan kota coba menjelaskan di forum ini. Apa sausahnya dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK”.