Empat Lembaga Keagamaan Penerima Hibah Digugurkan

Pemerintah Provinsi Papua mengkonfirmasi digugurkannya empat lembaga keagamaan yang sebelumnya menerima dana bantuan keagamaan. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Biro Kesra dan Kemasyarakatan Setda Papua, Naftali Yogi kepada pers di Jayapura, kemarin.

Dengan digugurkannya empat lembaga keagamaan, praktis penerima dana bantuan menjadi 48 dari total 52 penerima. “Saat ini tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) rampung, untuk kemudian dilaksanakan pada tahun ini,” terang dia.

Ditanya soal alasan menggugurkan, mantan Bupati Paniai ini mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari. Diantaranya, akibat dualisme kepemimpinan dalam pengurusan lembaga keagamaan hingga menyebabkan tarik-menarik kebijakan.

Dilain pihak, ada lembaga keagamaan yang sudah tak lagi memiliki kantor permanan. "Misalnya, lembaga keagamaan pondok daun, meski mereka mendaftarkan punya kantor namun saat dicek ke lapangan, nyatanya tidak demikian”.

“Ada juga yang jemaatnya hanya terfokus di Jayapura. Padahal bantuan keagamaan itu harus merata di seluruh tanah Papua. Karena dana ini mesti diberikan untuk bantuan pelayanan umat yang ada di seluruh Bumi Cenderawasih," kata dia.

Sementara menyinggung soal nilai anggaran dana bantuan bagi lembaga keagamaan 2017, ia mengaku setelah adanya pengurangan empat organisasi kini menjadi Rp21,3 milliar. Nilai ini sedikit turun bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp21,7 miliar.

“Namun turunnya tidka terlalu signifikan sebab nilainya hanya dikurangi empat lembaga keagamaan yang sudah dihapus sebagai penerima bantuan dana keagamaan sebelumnya,” jelas dia.

Pada kesempatan itu, Naftali  mengapresiasi penyampaian laporan penggunaan dana keagamaan tahun lalu dari 52 denominasi gereja sebesar Rp 21,7 Miliar, yang kini sudah rampung.

Pihaknya berharap dimasa mendatang, penyampaian laporan pertanggung jawaban dapat lebih tepat waktu, sehingga proses pencairan ditahun selanjutnya tak mengalami kendala.

“Saya juga harap tak ada lagi dualisme kepengurusan dalam organisasi lembaga keagamaan yang ada di Papua”.

”Kalau masih ada dualisme saya harap segera diselesaikan. Karena jika tidak, sesuai petunjuk Bapak Gubernur Papua, mereka tak bakal menerima dana bantuan keagamaan,” ujar dia.