Pemprov Akan Dorong Perda Pelarangan Kelompok Radikal

Pemerintah Provinsi Papua bakal mendorong Peraturan Daerah (Perda) pelarangan pendirian kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di wilayah Bumi Cenderawasih.

Hal tersebut dikatakan Sekda Papua Hery Dosinaen, menyikapi harapan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta pihak keamanan di wilayah Bumi Cenderawasih yang mengharapkan “dilahirkannya” sebuah Perda pelarangan kelompok anti pancasila tersebut.

“Nanti kita akan mengemas satu Perda (menyikapi harapan masyarakat dan semua pihak untuk menerbitkan satu aturan pelarangan kelompok dan ormas radikal),” terang Sekda di Jayapura, Kamis (1/6), disela-sela peringatan hari kelahiran Pancasila.

Menurut dia, Perda ini nantinya akan didorong dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Walikota, yang rencananya diadakan di Kota Jayapura, pada Selasa (6/6) mendatang.

Dengan harapan, Perda ini nantinya dapat diberlakukan hingga ke seluruh kabupaten dan kota se-Papua.

“Masalah (eksistensi kelompok radikal) jadi perhatian kita. Makanya, pada Raker bupati dan walikota akan kita dorong untuk dibahas. Dengan harapan bisa menjadi satu konklusi (simpulan,red) untuk bagaimana terbit satu regulasi yang harus bisa menangkal semua bentuk radikalisme”.

“Termasuk semua organisasi apa pun yang nantinya berkepentingan mengacaukan kepentingan negara diatas tanah ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menyatakan sikap resmi menolak kehadiran kelompok maupun organisasi kemasyarakatan radikal islam, seperti Forum Pembela Islam (FPI) maupun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kelompok maupun organisasi islam tersebut dinilai berpotensi tinggi menimbulkan konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di Bumi Cenderawasih.

Penolakan ini langsung disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam satu kesempatan.

Penegasan Lukas pun bukan tanpa alasan. Ia khawatir kejadian yang terjadi di Pilkada Jakarta, merembes hingga ke Papua, bila dua kelompok radikal itu dibiarkan berkembang bebas di tanah ini.

“Makanya kami semua harus sepakat tolak keberadaan FPI dan HTI. Sebab Papua sejak dahulu sudah damai bahkan kerukunan antar suku dan agama terpelihara dengan baik. Oleh sebab itu, kita harus sepakat jangan ada organisasi seperti ini hadir di Papua,” terang dia.

Lukas pada kesempatan itu, juga meminta Forum Komunikasi Umat Beragama Papua dapat menyatukan langkah bersama Pemerintah dan TNI/Polri, untuk duduk bersama mendiskusikan penolakan terhadap organisasi radikal tersebut.

"Karena itu, saya nilai kita perlu segera ambil langkah-langkah pencegahan. Mengapa, karena situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan, bisa sangat berbahaya dan mengancam keutuhan masyarakat”.

“Apalagi Papua memiliki sejarah dan gejolak antara kelompok yang pro kemerdekaan dan pro NKRI. Sehingga bila ada kelompok macam ini lagi, nantinya akan berbahaya. Sehingga masyarakat tak berdosa pun yang bakal menjadi korban," kata dia.