Raker Bupati Hasilkan Empat Kesepakatan Tolak Radikalisme

Pelaksanaan Rapat kerja (Raker) Bupati dan Walikota 2017, menghasilkan empat kesepakatan menolak paham radikalisme di Provinsi Papua. Kesepakatan ini, disetujui dan ditandatangani seluruh pimpinan daerah di Bumi Cenderawasih, termasuk Forkompinda Papua, Kamis (8/6).

Sementara keempat poin dalam kesepakatan tersebut berbunyi, pertama, Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh rakyat meminta pemerintah pusat menghapus dan melarang berkembangnya paham radikalisme (ISIS, HTI, FPI, Gafatar dan Salafi wahabi) di seluruh Indonesia.

Kedua, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Forum Kerukuunan Umat Beragama (FKUB), Perguruan Tinggi dan swasta serta tokoh perempuan wajib, mendeteksi dini ormas radikal yang berpotensi muncul di Papua, baik keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Ketiga, Pemerintah provinsi Papua menolak dan melarang keras segala bentuk paham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan organisasi melalui dakwah atau pengajaran (penyebaran kebencian, terror, fitnah dan aduh domba) di Tanah Papua.

Sementara keempat, jika ditemukan indikasi penyebaran paham radikalisme tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditangkap dan dikeluarkan dari tanah Papua.

Dilain pihak, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua sepakat menandatangani pernyataan dukungan kepada Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.

Sementara untuk poin keempat, Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan provinsi tertimur di Indonesia ini siap mengambil langkah tegas bila ada pihak-pihak yang coba-coba menurunkan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kalau ada yang ingin turunkan Presiden, pasti Papua akan ambil sikap. Karena itu ilegal. Saya harap kita sepakat dengan itu dan sudah waktunya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.