Demi Target Dispenda Kota Kejar Setoran Pajak ke Kantor Gubernur

Untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017, Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura turun ke lapangan melakukan “jemput setoran” di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Turun lapangan dalam rangka jemput setoran pajak ini, dinamakan "Pekan Panutan" pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan 2017, yang digelar sejak Senin (13/6) hingga Jumat (16/6) mendatang.

“Ini salah satu upaya dan strategi dalam kita untuk pro aktif kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan”.

"Karena memang PBB ini merupakan desentralisasi pajak dari pusat ke daerah sehingga kami berupaya untuk mengoptimalkannya. Dengan harapan tentunya dapat memacu, meningkatkan bahkan mencapai target pendapatan asli daerah," terang dia

Dia mengatakan, jika pajak daerah seperti PBB dioptimalkan, pihaknya optimis bakal meningkatkan kapasitas fiskal daerah yang pastinya akan berdampak pada meningkatkan kemampuan belanja dari Pemerintah Kota Jayapura.

“Namun tujuan kita turun lapangan menjemput bola ini, selain untuk mencapai target, tetapi juga mengajak semua pihak taat dalam pembayaran pajak. Tidak lihat dia seorang pejabat atau masyarakat biasa, semua wajib memenuhi kewajiban dalam melunasi pajak”.

"Karena pejabat yang ada di Kantor Gubernur ini sebenarnya bukan tidak mau membayar pajak PBB. Tapi biasanya tidak ada waktu, mungkin karena kesibukan sehingga dengan adanya kegiatan pekan panutan ini, diharapkan dapat membantu para wajib pajak,” tutur dia.

Sementara itu, Nadus Kurni Staf Biro Humas dan Protokol Setda Papua menyambut positif kegiatan “Pekan Panutan” Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura yang bertujuan menjemput setoran pajak dengans asaran ASN.

“Kita menyambut positif kegiatan ini karena sangat membantu kami sebagai ASN dalam memenuhi kewajiban kami sebagai wajib pajak”.

“Kita harap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan, sebab kami bukan tidak mau taat membayar pajak, namun kesibukan yang mengakibatkan kami telat dan lupa dengan kewajiban ini,” ucap dia.