BPKAD Soroti Pemkab Yang Kerap Telat Sampaikan LPJ Dana Otsus

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua menyoroti pemerintah kabupaten (pemkab) yang kerap telat dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal demikian disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, saat diwawancarai pers dalam satu kesempatan, Kamis (13/7) kemarin.

“Setiap tahun kabupaten sering telat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Karena itu, bagi kabupaten yang belum melaporkan pengunaan dana Otsus, saya minta segera dilaporkan. Sehingga dana Otsus untuk termin berikutnya dapat segera diturunkan," ucap dia.

Sementara disinggung mengenai penyerahan laporan pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus tahap pertama 2017, Kepala BPKAD Papua mengaku masih ada sejumlah kabupaten belum menyampaikan.

Meski tak menyebutkan kabupaten mana saja, Ridwan berharap agar laporan penggunaan dana Otsus tahap pertama dapat segera disampaikan. Sehingga pencairan dana Otsus tahap  II di bulan Agustus mendatang, dapat terlaksana sesuai waktu.

“Sebab sampai saat ini kita belum menyampaikan usulan dana otsus tahap II. Alasannya karena akumulasi dari pencairan dana Otsus tahap I ini kan harus pertanggungjawab dulu semuanya. Setelah itu, kita usulkan ke pemerintah pusat. Makanya, kita harap sesegera mungkin Pemkab mempertanggungjawabkan penggunaan dana tahap I maksimal dalam bulan ini,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enemeb mengimbau untuk pemkab dan pemkot agar mengelola dana Otonomi Khusus dengan baik, guna terhindar dari masalah hukum yang banyak membelit sejumlah pegawai negeri.

“Makanya setiap dana Otsus yang turun ke kabupaten memang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Tujuannya supaya pengelolaan dana Otsus oleh ASN, dilakukan dengan baik. Apalagi KPK sudah masuk dan kalau salah gunakan hati hati saja”.

“Kita disini bukan untuk dipenjara kan, tetapi kita kerja untuk membuat rakyat menjadi maju. Karenanya saya minta sekali lagi setiap kepala daerah gunakan dan kelola dana Otsus serta dana desa secara baik,”pungkasnya.