Maksimalkan Daya Serap Seluruh Pekerjaan Disepakati Berakhir November

Guna memaksimalkan daya serap anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Provinsi Papua bersama pihak ketiga menyepakati semua pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa, berakhir di November mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun, saat diwawancara pers, Kamis (13/7), di Jayapura.

“Sudah disepakati dengan pak Sekda, bahwa seluruh pekerjaan harus berakhir pada November mendatang. Sementara untuk semua tagihan dari pihak ketiga, bakal diserahkan pada awal bulan Desember dari BPKAD. Paling lambat maksimal 20 Desember sudah diserahkan semua tagihan,” tutur dia

Menurut dia, selama ini kurang maksimalnya penyerapan, diantaranya akibat keterlambatan penagihan dari pihak ketiga. “Contohnya, sebelum melaksanakan sebuah pekerjaan biasanya kontraktor punya hak untuk mencairkan uang muka. Tapi sebagian besar mencairkan setelah pekerjaan rampung”.

“Sebab intinya jika semua kegiatan sudah selesai lalu ditagih dan telah dibayarkan, maka daya serap pun akan maksimal”.

“Tapi kedepan yang menjadi perhatian SKPD adalah pekerjaan yang tidak rampung. Sehingga kemungkinan besar tidak akan dilanjutkan pada APBD Perubahan. Sebab bila dilanjutkan berpotensi mengganggu penyerapan,” tutur dia.

Sementara ditanya soal daya serap Pemprov Papua tahun ini, Ridwan mengaku baru mencapai 40 persen meski sudah sampai pada pertengahan tahun anggaran 2017. Meski begitu, pihaknya optimis sampai dengan akhir tahun, daya serap akan terealisasi 100 persen.

“Walau sekarang belum sampai 50 persen, saya yakin sampai akhir tahun anggaran target daya serap Pemprov Papua akan tercapai. Kendati ada sisa, saya yakin tak bakal banyak. Makanya kita akan dorong proses lelang di Biro Layanan Pangadaan Barang dan Jasa, supaya dipercepat dan bisa tuntas dalam bulan ini,” harapnya.