Pemprov Dorong Produktivitas ASN Lebih Tinggi Dari Karyawan Swasta

Pemerintah Provinsi Papua mulai tahun ini berupaya mendorong agar produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih tinggi dari karyawan swasta. Upaya tersebut diantaranya dengan melakukan perbaikan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) ASN di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Kaitannya dengan hal itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengatakan dengan perbaikan TPB, diharapkan kesan produktivitas kerja pegawai di instansi pemerintah, lebih rendah dari produktivitas karyawan di sektor swasta.

“Saya harap kesan ini tidaklah benar sepenuhya. Mungkin penyebabnya karena kurang jelasnya sistem penilaian kinerja. Kemudian kurangnya insentif yang diberikan kepada aparat pemerintah daerah untuk bisa lebih giat meningkatkan produktivitas kerjanya”.

“Sehingga dalam kegiatan workshop yang dilaksanakan kali ini diharapkan menjawab permasalahan dimaksud. Sehingga kedepan tidak ada lagi alasan pembenaran produktivitas kerja rendah karena tunjangan pegawai rendah,” jelasnya pada Workshop TPB dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) online, Kamis (20/7), di Jayapura.

Elia pada kesempatan itu menyambut positif kegiatan  workshop TPB dan SKP online yang digelar itu, sebab merupakan rangkaian dari kegiatan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Dimana pada 10 Juli 2017 lalu, beberapa hari setelah itu telah dilakukan rapat-rapat koordinasi khusus membahas rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani secara resmi oleh masing-masing pimpinan daerah”.

“Sementara pada hari ini pembahasan kita lebih kepada tambahan penghasilan pegawai dan SKP online. Kenapa hal ini menjadi agenda penting yang senantiasa di dorong KPK untuk dilaksanakan, diantaranya karena beban pekerjaan dengan gaji yang diterima belum menunjukan keseimbangan. Sedangkan pegawi yang berkinerja baik bakal memperoleh tambahan penghasilan lebih baik,” ucap dia.

Ia menambahkan, agar tambahan penghasilan pegawai lebih tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan pegawai hingga produktivitas kerjanya, maka pemberian TPB ini harus diikuti dengan peraturan yang jelas.

Dilain pihak, mesti terukur serta dapat dilaksanakan oleh setiap pegawai sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Sekedar diketahui, Workshop TPB dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) online yang dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua tersebut, dihadiri Sekda seluruh kabupaten dan kota.