Pemprov Minta KPK Dorong Pembangunan Rumah Murah Bagi PNS

Pemerintah Provinsi Papua minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong penyediaan rumah murah layak huni bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari negara. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty di Jayapura, Jumat (21/7).

Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab menurut Elia Loupatty, masih banyak pegawai negeri sipil yang sudah puluhan tahun bekerja, belum memiliki rumah tinggal tetap atau masih kontrak.

“Makanya kita harap KPK mendorong (agar negara membangun rumah bagi PNS), sebab masih ada pegawai yang belum mampu membangun atau membeli rumah tinggal”.

“Apalagi untuk PNS yang tinggal di daerah pedalaman, dimana harga semen satu sak dijual dengan harga Rp 1 juta s/d Rp 2 juta. Saya yakin mereka akan kesusahan untuk membangun rumah sendiri,” terang dia.

Elia mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemprov Papua, pihaknya sudah meminta pengaktifan kembali koperasi pegawai. Pihaknya optimis pembentukan koperasi pegawai bakal mampu memberi banyak keuntungan terhadap aparatur sipil negara.

“Saya kira kalau semua PNS masuk anggota koperasi, tentu ada banyak dampak positif yang terjadi. Makanya kita segera mendorong dan mudah-mudahan segera dibentuk Koperasi ASN ini,” jelasnya.

Dia menambahkan, Koperasi PNS diyakini mampu, meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kemudahan dan menunjang seluruh kebutuhan pegawai negeri. Termasuk dalam hal pemberian pinjaman kepada pegawai.

“Namun tentu koperasi pegawai ini harus dikelola oleh tenaga profesional. Supaya bisa menjadi contoh bagi Koperasi pegawai yang ada diseluruh tanah ini,”pungkasnya.