TPI Hamadi Jadi Aset Bersama

Pemerintah Provinsi Papua mengkonfirmasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi kini menjadi aset milik bersama dengan Pemerintah Kota Jayapura. 

Kendati demikian untuk pengelolaannya, masih menunggu pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kota Jayapura.

"Yang jelas sudah sepakat aset ini jadi milik bersama. Sehingga nanti kita akan rapat lagi untuk memutuskan beberapa hal diantaranya kemungkinan kerja sama untuk pengelolaannya,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, FX Mote di Jayapura, Kamis (27/7) kemarin.

Menurut dia, dalam pengelolaan TPI Hamadi, kerja sama tak hanya dapat dilakukan antara pemerintah daerah. Tetapi juga dengan pihak ketiga, baik dalam bentuk hibah atau dengan lembaga swasta lainnya.

"Sebab kita ingin supaya TPI ini juga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga perlu ada pengelolaan yang profesional. Tentunya kita ingin dorong dengan pihak ketiga supaya bisa memaksimalkan pendapatan,"jelasnya.

Pada kesempatan itu, FX Mote berharap dengan disepakatinya kepemilikan aset bersama tersebut, ia berharap TPI Hamadi mampu mendukung para nelayan di Jayapura untuk meningkatkan pendapatan maupun perekonomian keluarga.

“Sebab selain untuk PAD kita juga ingin TPI ini bisa memberikan keuntungan bagi nelayan di Jayapura,”harapnya.

Sebelumnya, sempat terjadi saling klaim soal kepemilikan dan pengelolaan TPI Hamadi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura.

Pemerintah Provinsi merasa bertanggung jawab dalam hal pengolaannya, karena TPI itu berada dalam pengelolaan instansi Dinas Kelautan dan Perikanan. Sebaliknya Pemerintah Kota Jayapura pun demikian, karena TPI Hamadi berada di wilayahnya.