Kantor Dinas PU Dipalang Warga Kampung Waibron

Puluhan Warga kampung Waibron Kabupaten Jayapura melakukan pemalangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, yang berlokasi di Dok IV, Kota Jayapura, Senin (7/8).

Pemalangan itu, berkaitan dengan tuntutan pembayaran ganti rugi tanah senilai Rp10 miliar yang belum dibayar hingga saat ini.

Rencananya Dinas Pekerjaan Umum Papua akan membangun jalan kontainer atau peti kemas dari Nimbokran menuju Waibron hingga ke Depapre Kabupaten Jayapura.

"Pemerintah sudah siapakan dana tetapi kenapa belum dibayar sampai saat ini. Sekarang para pemilik hak ulayat sudah datang, tapi para pemimpin di Dinas PU Papua tak ada. Ini namanya tidak menghargai kami," terang Koordinator Warga Waibron, Pilep Bano, kepada wartawan, disela-sela pemalangan kantor tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PU beberapa waktu lalu sudah menyepakati akan mengganti rugi tanah senilai Rp10 miliar kepada lima suku pemilik ulayat.

Sayangnya sampai dengan batas waktu kesepakatan yang ditentukan, pembayaran itu belum direalisasikan dengan alasan terkendala pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dimana PPTK menilai kesepakatan itu masuk ke dalam dokumen lama. Sementara PPTK bekerja mengacu pada dokumen baru.

"Kalau PPTK menilai ini masih dalam dokumen lama sehingga tidak mau membayar, maka tuntutan kami dokumen lama digugurkan. Kemudian segera membuat dokumen baru untuk membayar. Dengan begitu, tidak akan ada aksi pemalangan seperti ini”.

“Intinya aksi pemalangan ini terpaksa dilakukan mereka karena kami kecewa dengan pihak Dinas PU Papua yang tidak punya itikad baik melakukan penyelesaian,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Kampung Waibron melakukan pemalangan tepat di pintu masuk Kantor Dinas Pekerjaa Umum dengan menggunakan papan kayu, tripleks serta sejumlah pot bunga. Beberapa dari mereka juga berdiri di depan pintu menghadang setiap orang yang hendak masuk ke kantor itu.

Meski sempat terjadi adu mulut antar warga dengan Anggota Satpol PP yang berjaga, aksi pemalangan tak kuasa dibendung.

Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Djuli Mambaya terkait aksi pemalangan itu.