SKPD Diinstruksikan Sediakan Smoking Area

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyediakan smoking area atau ruang khusus merokok bagi Aparatur Sipil Negara maupun tamu yang berkunjung.

Hal demikian bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta bebas dari polusi asap rokok.

“Dengan begitu kita harap kedepan tak ada lagi ASN yang merokok di sembarangan tempat, leih khusus pada lingkungan perkantoran,” terang Sekda Hary saat memberikan amanat dalam apel gabungan, Senin (7/8) di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Sementara untuk menertibkan ASN yang merokok di sembarangan tempat, lanjut Hery, pihaknya menginstruksikan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas ASN yang merokok di dalam lingkungan kantor.

”Apalagi merokok disaat jam kerja dan berada di dalam ruangan kantor. Saya minta Satpol PP tindak. Jangan dibiarkan, sebab hal ini demi kesehatan kita semua. Dimana kebersihan lingkungan menjadi hal utama untuk menciptakan suasana kerja yang sehat,”harapnya.

Hery juga menyoroti ditemukannya sejumlah ASN mengkonsumsi minuman keras (miras) di dalam ruangan kantor. ”Kalau saya yang menemukan ASN mabuk-mabuk apalagi dengan pakaian dinas di kantor, akan langsung saya suruh merayap di halaman”.

“Saya minta ini jadi perhatian bagi semua ASN. Dan lagi-lagi saya minta aparat Satpol untuk tindak tegas mereka yang mabuk-mabuk itu,”serunya.

Sekda pada kesempatan itu mengingatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Papua untuk tetap mengedepankan disiplin dalam bertugas. Sebab menurut pengamatannya, tingkat kehadiran ASN dalam apel gabungan mengalami penurunan.

“Apalagi dalam mengucap panca prasetya Korpri, baik di apel di halaman Kantor Gubernur maupun Kantor Dinas Otonom Kota Raja. Saya minta semua pegawai hafalkan pengucapan panca praseya Korpri saat diminta dalam apel. Sebab apa yang diucap harus terpatri dalam diri seorang ASN,” imbaunya.