Transaksi Keuangan Non Tunai Mampu Cegah KKN

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty menilai pemberlakuan transaksi keuangan non tunai, yang mulai aktif pada Januari 2018 mendatang, bakal maksimal dalam pencegahan KKN.

Oleh karenanya, ia mengimbau seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, untuk wajib menjalankan transaksi non tunai tersebut.

Hal ini disampaikan, Elia Loupatty, saat memberikan arahan pada apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (14/8). 

Menurut dia, jika mulai diberlakukan para bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak  bakal mengantongi uang operasional kegiatan. Termasuk pihak-pihak yang membayar kepada pemerintah provinsi dalam bentuk cicilan.

“Yang pasti adalah transaksi tak bisa dilakukan secara tunai. Makanya, para ASN harus membawa kartu karena prosesnya tak terima dana cash. Contohnya saat ini penyerahan dana bantuan sosial (Bansos ) yang telah menggunakan non tunai. Sehingga nantinya setiap proses transaksi di Pemda tak lagi tunai,” akunya

Sementara berkenaan dengan hal itu, Asisten menginstruksikan badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua untuk menggelar rapat guna menindakslanjut instruksi Kemendagri tersebut.

“Yang pasti hal ini harus segera dijalankan, dimana langkah awalnya kita perlu menggelar sosialisasi transaksi keuangan non-tunai diseluruh SKPD lingkungan pemerintah provinsi. Kemudian di kabupaten dan kota se-Papua, supaya program in bisa berjalan sebagaimana mestinya”.

“Sebab kegiatan ini sudah dijalankan oleh Pemerintah DKI Jakarta waktu dipimpin mantan Gubernur Basuki Cahya Purnama alias Ahok. Program ini berjalan baik karena mendapat pengarahan dari KPK tentang pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel,” tuntasnya.