Satpol PP Diminta Ikut Tegakkan HAM

Mengingat aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai salah-satu unsur penegak hukum, Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua Doren Wakerkwa minta agar aparatur sipil negara pelindung masyarakat ini wajib menghormati dan melindungi martabat umat manusia, sekaligus menegakan HAM. 

Hal ini disampaikan Doren Wakerkwa saat membuka pelatihan dasar bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Satpol PP Papua, di Aula Diklat Kementerian Sosial Provinsi Papua  Jayapura, Selasa (22/8) kemarin. 

Menurut dia, prinsip dasar dalam mewujudkan perlindungan masyarakat, tak boleh selalu mengorbankan prinsip demokrasi, hak sipil apalagi persoalan HAM. Sebab warga negara mempunyai hak untuk memperoleh informasi yang tepat tentang usaha pengelolaan keamanan, serta hak yang sama demi ketenteraman dan ketertiban umum.

“Makanya, keberadaan anggota Satlinmas pada Satpol PP juga harus membantu dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan  masyarakat. Kemudian yang tak kaah penting menjadi motivator dalam menjaga dan memelihara ketertiban dan ketenteraman umum,” terang dia.

Dikatakan, dengan adanya Undang Undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diharapkan Satpol PP Papua semakin dekat dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab penyelenggaraan perlindungan kepada masyarakat juga merupakan amanat  yang dituangkan dalam UU penyelenggaraan pemerintahan  di daerah serta sebagai salah satu upaya strategis, dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Ia berpesan agar Anggota  Satpol PP sebagai bagian integral dari aparat pemerintahan daerah, dalam melaksanakan wajib menjunjung tinggi disiplin, tegas dan tangguh. Selanjutnya memiliki pola pikir  yang baik, selalu memelihara korps dengan tetap memperhatikan aturan-aturan dan rambu-rambu  HAM. 

“Yang pasti, Anggota Satpol PP ini adalah mitra TNI dan Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga saya minta lebih profesional dalam menghadapi perkembangan kondisi masyarakat dan tantangan secara global”.

“Kemudian harus menjadi aparat yang handal, memiliki kemampuan, pemikiran kritis dalam melaksanakan tugas dengan prinsip cepat tanggap, cepat temu, cepat tindak dan cepat lapor. Supaya masalah ketenteraman dan ketertiban masyarakat, tak sampai mengganggu stabilitas sosial, politik dan ekonomi daerah,” imbaunya.

Sekedar diketahui, kegiatan pelatihan ini digelar 22 -24 Agustus 2017. Nara sumber pelatihan merupakan instruktur dari Kodam XVII/Cenderawasih, Badan SAR Nasional Perwakilan Papua, Polda Papua, serta Damkar Kota Jayapura.