KAPP Dorong Gubernur Tandatangani Pergub Juknis Pelaksanaan Perdasus 18

Kamar Adat Pengusaha Papua atau KAPP mendorong kepala daerah untuk segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdasus No 18 tentang Ekonomi Kerakyatan.

Menurut Ketua Umum KAP Provinsi Papua, Merry Yoweni, dengan ditandatanganinya Pergub itu maka, pengusaha orang asli Papua (OAP) akan mendapat dukungan bantuan perekonomian sebesar tiga persen dari dana Otonomi Khusus.

“Sebab dalam Perdasus 18 sudah mengamanatkan dana Otsus tiga persen untuk pengusaha OAP. Ini tentu merupakan sebuah pemberdayaan yang sangat baik dimana selama ini, sangat susah bagi pengusaha OAP untuk mendapatkan akses permodalan dari sistem perbankan”.

“Sehingga bentuk dukungan (dari tiga persen dana Otsus) ini bisa mendukung pengusaha OAP. Apalagi selama sekian tahun belum ada pengusaha OAP di NKRI yang bisa diandalkan dalam bidang perekonomian,” jelas dia di Jayapura, Selasa (22/8).

Bila tak ada halangan, lanjut dia, pihaknya bersama asosiasi mitra pengusaha Papua berencana mendeklarasikan Kebangkitan Ekonomi OAP pada 30 Agustus 2017 mendatang, di kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dimana seluruh anggota KAPP yang berjumlah sekitar 10 ribu orang, akan turun mendukung kegiatan deklarasi itu. “Sebab sudah saatnya kami bangkit untuk meminta hak kami diperhatikan sebagai aktor pembangunan di tanah Papua," tuturnya.

Sementara Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Asli Papua (HIPAPRI),  Frangky Mirino mengatakan , selaku pengusaha OAP, terpanggil untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan.

Dengan demikian, dibawah payung KAPP, pihaknya mendukung penuh aksi deklarasi mendorong Gubernur menandatangani Pergub Juknis Pelaksanaan Perdasus 18, sehingga seluruh pengusaha OAP bisa maju bersama saudara serumpun, membangun dari sisi ekonomi.

Senada juga perwakilan Asosiasi Pengrajin Noken Asli Papua, Merry Dogopia. Pihaknya berharap Gubernur Lukas Enembe segera mengesahkan Pergub Ekonomi Kerakyatan itu.

"Sebab Pergub ini akan sangat membantu dan mendukung kami para pengusaha OAP, dalam hal pemberian modal dan dukungan lainnya,” kata dia.