DPMK Prihatin Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Papua

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Donatus Mote merasa prihatin dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di Bumi Cenderawasih.

Semestinya, lanjut dia, hal itu tak harus terjadi sebab kepala BPMK se-Papua beberapa waktu lalu, telah mengikuti kegiatan sosialisasi di Jakarta, sebelum dana desa itu dicairkan.

“Harusnya kan setelah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung se Papua kembali ke daerah masing-masing disosialisaikan kepada pimpinan maupun masyarakat”.

“Artinya penggunaan dana desa ini harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Makanya, aparatur dan masyarakat desa harus menyadari bahwa dana itu mesti dikelola secara profesional dan untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Donatus di Jayapura, Rabu kemarin.

Menurut dia, dana desa itu mesti dikelola oleh masyarakat mulai dari perencanaan, pengimplementasian serta pertanggungjawabannya. “Sebab yang paling memahami kondisi kampung itu, adalah aparatur maupun masyarakatnya sendiri,” kata dia.

Sebelumnya, Donatus mengaku menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Tolikara dan Pegunungan Bintang. Di Kabupaten Tolikara, dana desa diduga dipergunakan untuk membeli 541 motor. Sementara di Pegunungan Bintang, diduga ada pemotongan Rp 20 juta per kampung.

“Kasus dana desa di kedua kabupaten ini berbeda. Namun menurut laporan ada dugaan kuat atas perintah bupati”.

“Contohnya untuk dana desa di Kabupaten Tolikara atas perintah bupati membeli 541 sepeda motor. Setelah dibeli pun tidak diserahkan kepada kepala-kepala kampung. Karena saat hendak dibagikan terjadi keributan,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua menemukan indikasi penyelewengan Dana Desa Tahun 2016 di Kabupaten Pegunungan Bintang hingga Rp 3,6 Millyar.

Anggota DPR Papua dari daerah Pegunungan Bintang, Ignasius Mimin mendukung sepenuhnya langkah Polda Papua melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi atau penyelewengan dana desa senilai Rp 3,6 miliar di Kabupaten  Pegunungan Bintang.

Ia meminta Polda Papua untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Polisi harus usut hingga tuntas masalah ini dan diungkapkan kepada publik. Supaya pelaku pencuri uang ini dihukum,” harapnya.