KPU Papua Usulkan Sharing Dana Pilkada Dari Provinsi dan Kabupaten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengusulkan sharing dana antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak gelombang ketiga di Bumi Cenderawasih.

Hal demikian disampaikan Sekertaris KPU Papua, Izak Hindom, saat rapat membahas pelaksanaan Pilkada 2018, antara Pemerintah Provinsi Papua KPU, Bawaslu serta aparat keamanan (Polri/TNI), di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (29/8).

"Khusus untuk tujuh kabupaten kita usulkan nanti ada saring dana. Namun ini menjadi kewenangan Gubernur yang akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) untuk implementasinya," kata dia.

Sementara untuk pelaksanaan pilkada Gubernur Papua 2018, dibutuhkan sekitar Rp 1,069 trilliun jika diikuti lima pasangan calon. Angka ini mengalami penurunan dibanding usulan awal yang mencapai 1,200 trilliun.

Meski begitu, nilai Rp1,069 triliun itu berpotensi turun bila hanya diikuti tiga, dua atau satu pasangan calon saja. “Yang pasti jika berkurang satu pasangan calon, maka anggaran pun ikut berkurang Rp60 milliar,”terangnya.

Sementara Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen dalam arahannya berharap segera ada kesepakatan terkait hal yang menjadi beban tugas masing masing penyelenggaraan Pilkada Gubernur maupun di tujuh kabupaten.

“Makanya, hari ini kita hadir untuk untuk sinkronisasi KPU, Bawaslu, Polri dan juga TNI. Dimana ada beberapa poin penting yang dihasilkan, untuk nanti kita beritahukan kepada masyarakat apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah baik provinsi maupun kabupaten. Kemudian KPU Provinsi dan KPU kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada,” kata dia.

Rapat hari ini juga, lanjut dia, sangat penting supaya tak terjadi tumpang tindih anggaran baik oleh KPU, Bawaslu dan pihak keamanan.

"Sehingga saya harap segera disepakati data yang valid terkait jumlah distrik dan kampung, jumlah penduduk dan pemilih. Sehingga dari situ kita memperhitungkan anggarannya," harap dia.