Guru Diminta Bersabar Tunggu Pencairan Dana Sertifikasi Dari Pusat

Pemerintah Provinsi Papua mengimbau guru di Bumi Cenderawasih untuk bersabar menunggu pencairan dana sertifikasi yang hingga saat ini belum ditransfer oleh pemerintah pusat.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua Protasius Lobya, saat ini sedang terjadi proses pengalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi.

Hanya saja di Papua belum melakukan serah terima lembaga pendidikan itu. “Sehingga kemungkinan hal-hal inilah yang membuat proses transfer dana sertifikasi itu mengalami sedikit keterlambatan,” kata dia.

Ia juga menambahkan, pemerintah provinsi tak pernah berupaya memperlambat penyaluran dana sertifikasi guru tersebut. Sebab pengelolaannya tak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua ataupun Dinas Pendidikan.

Sementara sejumlah guru di Jayapura mengeluhkan lambannya kinerja Dinas Pendidikan untuk mengurus pencairan dana sertifikasi itu. Apalagi saat ini sudah masuk triwulan III 2017.

“Untuk provinsi lain sepertinya lancar-lancar saja. Tetapi pemerintah provinsi sampai saat ini belum cair juga. Karena itu, kita minta Dinas Pendidikan lebih maksimal lagi berupaya untuk mengurus pencairan apa yang sudah menjadi hak kita sebagai guru,” imbaunya.

Ia menambahkan, dana sertifikasi itu merupakan penghargaan bagi guru yang sudah melengkapi jam belajar. Oleh sebabnya, ia berharap dana itu segera dicairkan dalam waktu dekat, guna memenuhi seluruh kebutuhan tenaga pengajar yang ada di wilayah ini.

Sekedar diketahui, tunjangan sertifikasi yang besarannya mencapai satu kali gaji pokok per triwulan itu, belum dibayarkan sejak April, Mei dan Juni 2017.