Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 2017 Capai 19 Kasus

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua merilis data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini yang telah mencapai 19 kasus.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Annike Rawar, 19 kasus yang dilaporkan itu sebagian besar merupakan tindakan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

“Kasusnya kini kita sudah mintakan kepada pihak kepolisian untuk memproses. Sebab tindakan ini merupakan pidana yang harus diproses sesuai aturan hukum. Supaya pelakunya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai UU,” terang Annike dalam keterangannya kepada pers, Kamis kemarin, di Jayapura.

Secara keseluruhan, kata dia, jumlah kekerasan dalam rumah tangga sejak 2016 di Papua dan Papua Barat sudah menyentuh angka 2000-an kasus. Jumlah itu, untuk kasus yang tercatat di kepolisian maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan.

“Kita tak tahu untuk mereka yang tidak melapor. Namun kita yakini pasti ada banyak yang belum melapor. Sehingga kita imbau kepada para korban untuk tak takut melapor. Sebab kita akan membantu memberikan bantuan hukum supaya pelaku bisa dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuntasnya.

Sementara Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam lawatannya ke Jayapura, beberapa waktu lalu, menyebut kekerasan fisik dan seksual paling banyak dialami perempuan Papua.

Dimana dari hasil penelusurannya, sekitar 281 kekerasan telah dialami perempuan Papua sepanjang 1963-2009. Dilain pihak, kekerasan yang dialami perempuan Papua tidak tunggal.

“Kekerasan fisik, seksual serta diskriminasi menjadi cerita keseharian. Dimana kami melihat bagaimana mereka menjadi korban seksual yang dlakukan aparat keamanan, mereka berhadapan dengan kekerasan berikutnya”.

“Karena apa yang dialami tidak bisa diterima oleh suami dan keluarga besarnya,” terang dia.

Oleh karenanya,ia berharap kepada Pemerintah Provinsi Papua agar mampu melihat hal itu sebagai sebuah permasalahan untuk yang mesti di diminimalisir. Sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi perempuan diatas tanah ini.