Pemda Diminta Berperan Dalam Pengendalian ARV

Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua diimbau lebih berperan mengendalikan pemberian obat antiretroviral (ARV) kepada Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA). Hal ini bertujuan agar ODHA yang mendapatkan terapi ARV, dapat tetap sehat menjalani kehidupan sehari-hari.

“Karena ODHA  sangat membutuhkan ARV supaya bisa tetap sehat. Makanya, saya minta pengendalian obat ini harus menjadi catatan penting dari pemerintah daerah,” terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai, di Jayapura, kemarin.

Dia melanjutkan, dalam pemberian ARV ini juga, dinas kesehatan secara intensif bakal melakukan desentralisasi atau penyerahan sebagian wewenang pengaturan ARV ke beberapa kabupaten dan kota.

Hal ini bertujuan agar ODHA dapat mengakses ARV dengan baik dan maksimal. “Karena perlu kita akui juga bahwa nyatanya masih banyak ODHA kesulitan mengakses ARV. Oleh sebab itu, kita pandang upaya desentralisasi ARV sangat penting untuk menunjang kehidupan ODHA diatas tanah ini,”ucap dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Papua merilis data jumlah kasus HIV-AIDS yang saat ini telah menembus angka 28.771 kasus per 30 Juni 2017.

Dengan angka yang terus meningkatkan ini, Dinas Kesehatan bakal lebih konsistnen menekan prevalensi virus mematikan itu diatas tanah ini.

Diakui, untuk penyebaran penemuan kasus ini memang belum merata. Sebab dalam satu kabupaten terkadang hanya memiliki satu layanan penanganan HIV. Dimana hal itu pada akhirnya pelayanan menjadi tak maksimal.

Oleh karena itu, tambah dia, langkah kongkrit yang dilakukan olehnya saat ini memperbanyak pelatihan pelayanan HIV-AIDS untuk layanan di puskesmas yang ada di kabupaten/kota.

“Sebab yang pasti layanan ini harus dilakukan dengan baik. Sebab harus kita akui layanan di puskesmas merupakan layanan yang mudah diakses oleh ODHA,” tuntasnya.