Pembangunan Manajemen ASN Wajib Dilakukan Secara Profesional

Pemerintah kabupaten dan kota, diimbau melakukukan pembangunan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembinaan jabatan fungsional secara profesional.

Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan perencanaan pegawai secara matang dan tepat, supaya mendorong terwujudnya pejabat fungsional yang profesional sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Elia Loupatty, pada bimbingan teknis penataan dan pendampingan penyusunan kebutuhan jabatan fungsional OPD-SKPD di lingkungan pemerintah provinsi, Selasa (12/9) kemarin, di Jayapura.

Loupatty berharap pengetahuan dan keterampilan ASN mengenai konsep analisis jabatan fungsional terus meningkat. Dengan demikian, kita akan mampu menganalisis kebutuhan dalam rekruitmen pegawai bagi instansi pemerintah daerah khususnya di lingkungan Pemprov Papua.

“Makanya sangat penting sekali dilakukan penyusunan data analisis kebutuhan jabatan fungsional OPD di Papua.  Sebab hal ini menjadi bagian penting dalam membangun ASN  yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik”.

“Kemudian bersih dari praktek KKN serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik,” terang dia.

Dia menambahkan, pemerintah daerah diimbau wajib secara sistematis dan berkelanjutan menetapkan analisis kebutuhan OPD-SKPD dengan menyusun kebutuhan jenis posisi maupun jabatan dan jumlah PNS/ASN.

Hal ini untuk terlaksananya tiga pesan reformasi birokrasi diantaranya revolusi mental, stop pemborosan dan moratorium.