Sekda Nilai Wajar Papua Tuntut Saham Besar di Freeport

Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen menilai suatu kewajaran bagi provinsi tertimur di Indonesia ini, untuk menuntut hak yang besar pada divestasi saham PT. Freeport Indonesia.

Hery menilai permintaan 20 persen dari 51 persen yang hendak diserahkan ke Pemerintah Pusat, merupakan hal yang lumrah mengingat perusahaan tambang emas raksasa tersebut sudah setengah adab mengeruk kekayaan bumi cenderawasih.

“Bahkan hampir semua gunung di Mimika jadi hilang. Semua potensi sumber daya alam mineral juga diambil. Tapi sangat disayangkan penduduk asli, pemilik tanah belum sejahtera. Sehingga ini kita nilai sangat ironis”.

"Makanya, didasari latar belakang hal ini lah mengapa Provinsi Papua menuntut saham 20 persen dari 51 persen yang disepakati Freeport untuk diberikan ke pusat," terang dia, di Jayapura, Jumat kemarin.

Menurut Sekda, dari 20 persen saham yang diminta Pemprov Papua, masih akan dibagi lagi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, selaku tempat beroprasi PT. Freeport Indonesia. Tak hanya itu, jika disetujui akan pula diberikan kepada masyarakat pemilik ulayat setempat.

“Makanya, kemarin Bupati Mimika bersama Plt. Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Papua telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan”. 

“Sehingga kita harap dari pertemuan ini bisa mendapat hasil yang positif, kemudian tuntutan 20 persen saham bisa diterima supaya Provinsi Papua bisa mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah lainnya di Indonesia,” harapnya.

Meski begitu, Sekda mengaku tak memungkiri dibutuhkan dana puluhan triliun untuk menguasai 20 persen saham di Freeport. Hal ini pun, akan dibahas secara serius bersama pihak terkait, supaya dapat ditentukan sumber pembiayaan untuk membeli 20 persen saham Freeport itu.

"Yang pasti Provinsi Papua harus punya modal berpuluh-puluh triliun yang untuk bisa kuasai 20 persen sahamnya. Tapi nanti akan ada pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait. Supaya niat besar ini akan benar-benar terwujud,” tutupnya.