Gedung Baru Kantor BPS Diresmikan

Penggunaan gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Papua yang berlokasi di Jalan Dok IV Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (18/9), diresmikan oleh Kepala BPS RI Suhariyanto, disaksikan Sekda Papua Hery Dosinaen, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar serta Kepala SKPD.

Gedung berlantai empat tersebut, dibangun dengan total anggaran Rp 39.091.361.099 dengan waktu pembangunan selama tiga tahun.

Kepala BPS Papua Simon Sapary menjelaskan, pembangunan gedung baru ini dilakukan dalam dua tahap. Tahapan pertama, dilaksanakan secara multi years pada 2012 s/d 2013. Pagu yang diangarkan Rp 23 miliar, sementara realisasi anggarannya sneilai Rp 22.115.690.000.

Sementara kegiatan revitaliasi gedung BPS tahap kedua, dilaksanakan dengan kontrak tahun tunggal di 2015. “pagu yang disiapkan Rp 17.500.000.000, tapi direalisasi Rp 16.981.671.000”.

“Dengan diresmikannya gedung ini saya ajak semua masyarakat, mahasiswa, instansi pemerintah daerah atau siapa pun yang ingin memperoleh data statistik, pintu kantor kami selalu terbuka. Silahkan datang memanfaatkan pelayanan dari kami,” ucapnya.

Kepala BPS RI Suhariyanto berharap kehadiran gedung megah ini dapat dibarengi dengan peningkatan SDM staf agar menjadi lebih profesional. “Saya ajak seluruh rekan saya di BPS Papua untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mewujudkan clean dan good governance,” imbaunya.

Ia pun berharap gedung BPS, terbuka bagi seluruh stake holder yang membutuhkan data. “Bantu mereka untuk pahami data. Sehingga data yang BPS terbitkan, bisa digunakan untuk memajukan pembangunan di Papua,” tuturnya.

Ia mengakui, pembangunan di Papua tidak mudah karena memiliki letak geografis sulit. Dimana pembangunan di Papua, memiliki tantangan tersendiri termasuk dalam pengelolaan data. Meski begitu, lanjutnya, Presiden Jokowi sudah sudah menekankan agar memberikan keberpihakan dan perhatian khusus bag wilayah timur Indonesia, terutama Papua.

“Karena itu, saya kembali ajak rekan di BPS Papua untuk memberikan kontribusi yang lebih nyata. Sebab sebuah pembangunan tidak akan berjalan tanpa adanya data yang berkualitas”.

“Kerena itu, BPS wajib menyajikan data yang dapat digunakan secara baik untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi serta pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah,” terangnya.