Pemprov Perketat Pintu Masuk Cegah Peredaran Pil PCC

Berkaca pada kejadian memilukan di Kendari, hingga memakan korban jiwa dua orang, sementara puluhan lainnya dirawat di Rumah Sakit, Pemerintah Provinsi Papua segera memperketat pintu masuk untuk mencegah peredaran pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

Hal ini disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Senin (18/9) di Jayapura, menyikapi penangkapan oknum berinisial S yang hendak mengambil paket sejumlah 1.010 butir pil PCC.

“Saya rasa kita harus belajar dari kejadian di daerah lain, seperti yang terjadi di Kendari,Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Dengan demikian hal ini mesti jadi perhatian kita untuk supaya lebih memperketat pengawasan (di pintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan),” terangnya.

Sekda juga mengatakan bakal mengambil sejumlah langkah penting, menyikapi peredaran pil PCC, dengan memanggil Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Papua, untuk meminta laporan mengenai upaya penanganan strategis terhadap peredaran pil tersebut.

Dirinya juga akan meminta pihak aparat keamanan untuk menindak tegas pihak mana pun yang sengaja mengedarkan obat berbahaya itu ke bumi cenderawasih.

“Yang pasti perlu ada upaya sesegera mungkin untuk mengatasi hal ini. Sehinga jangan sampai ada jatuh korban jiwa di provinsi ini,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giyai mengaku akan mengerahkan segala daya dan kemampuan untuk menjaga agar obat-obat berbahaya itu tak sampai beredar di Papua.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BB POM Papua untuk mencegah agar apotek tak sampai menjual obat itu.

“Yang pasti tingkat koordinasi yang dilakukan oleh kita nanti tidak hanya sebatas imbauan. Tetapi juga pengecekan rutin. Kami juga sudah lakukan pertemuan dengan pihak BB POM untuk mengantisipasi hal itu,”tuntasnya.