Percepat Pelantikan MRP, Pemprov Undang Depdagri ke Papua

Untuk mempercepat proses pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemerintah Provinsi dalam waktu dekat akan mengundang Departemen Dalam Negeri (Depdagri) ke Bumi Cenderawasih melakukan pembahasan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen, Sabtu akhir pekan kemarin, di Jayapura, menganggapi pertanyaan pers.

Meski demikian, lanjut dia, satu hal yang pasti bahwa pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid III, saat ini masih dalam verifikasi data di Kementerian Dalam Negeri.

"Tentunya kita mendorong supaya lebih cepat dilantik. Tetapi sekali lagi ada tahapan-tahapan yang mesti dilewati. Tentunya kita harap tahapan itu bisa segera rampung sehingga Anggota MRP ini bisa segera dilantik," kata dia.

Sekda menambahkan, pelantikan Anggota MRP tak boleh berlarut-larut sebab, lembaga ini akan ikut menseleksi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang tahapannya mulai bergulir pada tahun ini.

“Makanya, kita akan dorong sesegera mungkin dilantik karena ketiadaan MRP dikhawatirkan bisa menghambat pelaksanaan Pilkada Gubernur di Papua,” ucapnya.

Senada disampaikan Sekda untuk pelantikan 14 anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) Papua dari jalur otonomi khusus (Otsus).

Dirinya mengharapkan kesabaran dari semua pihak terkait, sebab prosesnya masih menunggu keputusan dari DPR Papua.

“Yang pasti adalah surat keputusan (SK) untuk pelantikan sudah diserahkan ke DPRP. Tapi lagi-lagi kita masih menunggu (DPRP),” terangnya.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yunus Wonda mengakui pelantikan 14 anggota dewan itu, masih ditunda karena terbentur anggaran perubahan maupun tata tertib (tatib). Dimana ada beberapa syarat yang harus dijalankan, termasuk menyangkut aspek keuangan.

"Tentunya untuk pelantikan 14 kursi ini kan mesti ada pengesahan lewat sidang peripurna. Ini harus dipahami oleh teman-teman yang akan duduk di 14 kursi. Sebab jika belum disahkan penganggaran bagi mereka, tentu pelantikan belum bisa dilaksanakan," ucap dia.

Dilain pihak, tambah dia, ada pembahasan perubahan nomenklatur dalam tatib yang harus diselesaikan. Hal ini pun masih berproses dan belum disahkan.