Gubernur Sudah Perintahkan Ketua DPR Papua Lantik 14 Kursi

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sudah memerintahkan untuk segera melantik Anggota DPR Papua dari jalur 14 kursi.

Instruksi itu disampaikan langsung orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu, kepada Ketua DPR Papua Yunus Wonda, karena penganggaran Anggota DPR Papua dari jalur 14 kursi itu sudah masuk pada APBD perubahan 2017.

“Untuk 14 kursi sebenarnya sudah bisa dilantik. Saya sudah minta Ketua DPRP untuk bisa segera dilantik. Karena penganggaran mereka di APBD Perubahan sudah masuk,” kata Lukas di Jayapura, Rabu (27/9).

Lukas pun memastikan hasil evaluasi di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengenai 14 kursi sudah final segera pelantikan sudah dapat dijalankan.

“Namun tidak ada batasan waktu kapan harus dilantik. Sebab yang terpenting saat ini adalah penganggaran bagi Anggota DPR Papua dari jaulr 14 kursi sudah ada. Namun, intinya bahwa mereka sama sekali tidak punya kewenangan apapun dan mesti berbaur dengan fraksi-fraksi yang ada,”ucapnya.

Senada disampaikan Lukas terkait pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Dia meyakini paling lambat pekan depan, Surat Keputusan (SK) persetujuan Anggota MRP jilid tiga, segera terbit.

“Kita sudah ajukan (nama-nama) yang terpilih tinggal sekarang menunggu Mendagri keluarkan SK persetujuan”.

“Kelihatannya sudah sampai ditanga Mendagri dan saya pastikan nanti yang duduk tidak ada orang yang masuk secara liar. Semua yang duduk pada posisi MRP adalah mereka-mereka yang terseleksi secara baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan,” tutupnya.