Pemkab Diimbau Siapkan Anggaran Untuk Pendataan OAP

Pemerintah Kabupaten diimbau menyiapkan anggaran untuk mendata jumlah orang asli Papua (OAP) sebagaimana instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe, guna menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan program kerja di masa mendatang.

Hal demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Simon Sapari di Jayapura, Kamis (28/9) kemarin.

Menurut dia, sampai dengan saat ini dari 29 kabupaten/kota di Papua, tercatat sebanyak lima daerah yang teah melakukan pendataan orang asli Papua. Lima kabupaten itu, yakni Sarmi, Jayapura, Merauke, Waropen dan Pengunungan Bintang.

“Bahkan sebenarnya untuk Kabupaten Sarmi sudah rampung dan datanya sudah ada. Untuk empat sisanya masih sementara dalam proses berjalan”.

"Untuk itu, saya harap kabupaten lainnya segera melakukan pendataan OAP. Sebab hal ini sangat penting dan harus diwujudkan,” kata dia.

Menurut dia, dengan pendataan OAP, kedepan diharapkan Provinsi Papua memiliki data jumlah penduduk yang baru. Dilain pihak, pemerintah provinsi dapat mengetahui kondisi masyarakat Papua secara lengkap, baik alamat, kondisi rill serta marga.

"Sebab dengan adanya pendataan OAP kedepan bisa ada data yang lebih efektif untuk melaksanakan program kegiatan. Dengan data valid itu juga, seluruh program pemerintah dipastikan bisa berjalan dengan baik," katanya.

Pada kesempatan itu, Simon mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang belum melakukan pendataan untuk segera memfasilitasi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata OAP hingga kampung-kampung.

"Sebab dana yang diberikan tidak kami pakai untuk diri kami sendiri. Tetapi akan digunakan oleh tim kami dalam melakukan pencataan. Saya juga pastikan kami tidak akan makan satu sen pun dari uang yang diberikan untuk pendataan OAP. Sebab tim lapangan sudah diberikan gaji oleh negara,” tegas dia.

Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua, Laduni Ladamai mengatakan siap mendorong pendataan OAP dengan bekerjasama dengan BPS.

Dengan harapan, kedepan dapat dihasilkan data OAP yang valid. Mulai dari alamat, nama dan marga, jenis usaha, serta pekerjaan.