SKPD Diminta Tekan Angka Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Papua mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk berupaya menekan angka kemiskinan di Bumi Cenderawasih.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Papua Elia Loupatty, para Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Pembangunan Bidang Ekonomi Papua 2017, di Jayapura, Kamis (28/9).

Menurut Elia, kondisi kemiskinan Papua pada Tahun 2013 mencapai 31,98 persen. Sementara pada 2015 turun menjadi 28,40 persen, dimana sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kemiskinan ini mesti diturunkan hingga 25 persen.

“Makanya, ini yang membuat Papua kemarin menjadi juara satu dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Mudah-mudahan satu tahun setengah sisa masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, kita bisa pacu untuk turunkan hingga ke 25 persen sesuai target RPJMD kita”.

“Yang pasti untuk memacu ini perlu peran besar SKPD sektor ekonomi. Makanya kita rapat kali ini dalam rangka menurunkan angka kemiskinan itu,” terang dia.

Dikatakan, prioriotas pembanguan Papua dari sisi ekonomi adalah pengurangan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar. Disisi lain, memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis komoditas unggulan dan peningkatan investasi.

Oleh karenanya, Elia mengimbau seluruh SKPD rumpun ekonomi mulai menetapkan program kerja yang mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat, ke tingkat yang lebih baik.

“Sebab perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat wajib diikuti dengan pencapaian stabilitas ekonomi daerah. Sehingga pada akhirnya diharapkan akan semakin memperkuat kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional, lebih khusus kita di Papua”.

“Makanya, indikator kekuatan dan tingkat kesejahteraan nasional sangat ditentukan dengan sejauh mana pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah. Sebagai contoh, jumlah angkatan kerja kita 78 persen dan 63,29 persen pendidikannya SD, sementara 72,90 persen bekerja di sektor pertanian. Inilah tantangan yang dihadapi dan wajib diselesaikan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di tanah ini,” pungkasnya.