KPU Tandatangani NPHD Pilgub Papua Dengan Catatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akhirnya sepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub 2018 senilai Rp 850 miliar.

Penandatangan dilakukan pada Rabu (4/10) oleh Ketua KPU Papua Adam Arisoi dengan Kepala Bappeda Papua Muhammad Musa’ad mewakili Pemprov Papua, disaksikan pejabat dari Kementerian Dalam negeri.

Meski begitu, penandatanganan dilakukan dengan catatan, akan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan riil lembaga penyelenggara Pilkada tersebut, yang dalam finalisasi akhir mencapai Rp  1.031.129.308.680 dari 1.069.331.771.305.

“Proses penandatangan NPHD Pilgub antara KPU dengan Pemprov Papua sudah dilakukan pada 4 Oktober kemarin. Tapi kami bikin notulansi rapat atau catatan bahwa KPU bersedia menandatangani NPHD bila Pemprov bersedia melakukan penyesuaian dikemudian hari dalam pelaksanaan Pilkada”.

“Artinya kita minta pemda bersedia menambah dana apabila terjadi kekurangan sesuai kebutuhan riil. Sehingga karena ada kesepakatan mengikat ini, maka KPU Papua bersedia tanda tangan,” terang Komisioner KPU Papua Izak Hikoyabi dalam sambungan telepon dengan pers, Kamis (5/10) kemarin.

Menurutnya, dari Rp 850 miliar dana NPHD dengan Pemprov Papua, masih ada kekurangan sekitar Rp 181.129.308.680. Kekurangan dana ini nantinya bakal diajukan ke Pemprov Papua, bila dana yang ada masih kurang.

“Yang pasti kami dari KPU Papua tidak ingin mengulur-ulur penandatanganan NPHD. Hanya saja, kita ingin meminta alasan penetapan Rp 850 miliar oleh Pemprov Papua atas dasar perincian apa?”

“Memang kemarin dalam pembahasan itu yang jadi perdebatan. Sebab kami sangat kuatir kalau jangan sampai angka itu kurang. Sebab kita berpedoman pada Permendagri 51. Tapi akhirnya Pemprov menyatakan ketersediaan anggaran mereka terbatas dan dana Otsus tidak bisa digunakan untuk membiayai Pilkada. Pada akhir kita menyepakati tapi lagi-lagi mesti ada penyesuaian jika dananya kurang,” tegasnya lagi.

Sementara dengan ditandatanganinya NPHD itu, tambah dia, sekembalinya ke Jayapura, pihaknya bersama seluruh Komisioner KPU bakal langsung mempersiapkan seluruh proses maupun tahapan pelaksanaan Pilgub 2018.