Penyelenggara Pilkada Disarankan Pakai Sistem E-Katalog

Lembaga penyelenggara Pilkada di Papua disarankan memakai sistem E-Katalog dalam pengadaan barang (logistik ) dan jasa maupun hal terkait lainnya, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan negara.

Menurut Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Papua, Maruli Tua, dengan menggunakan sistem E-Katalog, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), potensi penyelewengan uang negara bisa diminalisasi.

“Sebab kalu kita lihat kebelakang, ada terjadi banyak kasus korupsi di Indonesia yang ditangani KPK, menyangkut pelaksaan pilkada”.

"Makanya kita sarankan KPU dan Bawaslu Papua untuk gunakan sistem ini (E-Katalog) supaya bisa maksimal dalam pengelolaan keuangan, serta terhindari dari kesalahan yang berujung pada proses hukum,” terang dia di Jayapura, akhir pekan kemarin.

Marulis mengaku, baru-baru ini pihaknya telah bertatap muka dengan sejumlah Komisioner KPU maupun Bawaslu Papua, guna mendiskusikan upaya pencegahan korupsi jelang Pilkada serentak 2018 mendatang.

Pihaknya pun sudah menyaranan penggunaan sistem E-Katalog itu. Sebab dia kuatir jika pengelolaan anggaran kurang cermat, berpotensi memunculkan mark up, baik untuk pengadaan barang dan jasa maupun biaya lainnya.

Oleh karenanya, ia menilai penggunaan E-Katalog saat ini sangat tepat mengingat KPU dan Pemprov Papua baru-baru saja menandatangani NPHD.

"Karena ada banyak hal positif yang bisa didapatkan dari penggunaan e Katalog itu,” ucapnya.

Sementara Komisioner KPU Papua Tarwinto menyambut positif usulan KPK. Hanya saja, ia menilai akan jauh lebih tepat jika sosialisasi penggunaan E-Katalog dilakukan oleh KPK, jauh sebelum dilakukan penyusunan anggaran.

"Yang Pasti kita sambut baik usulan ini. Hanya KPU sudah Susun anggaran ini sejak setahun lalu”.

“Namun demikian kita apresiasi usulan ini. Namun kendari tidak memakai sistem itu, saat ini KPU Papua mengacu pada aturan yang dikeluarkan KPU maupun Peraturan Menteri Keuangan terkait penetapan biaya standar honor, kebutuhan barang, maupun tingkat kemahalan yang dialami oleh tiap kabupaten di Papua,” kata dia.