KPK Dorong Jabatan APIP Setara Sekda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan jabatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) setara jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Menurut Ketua Satuan Tugas Kordinator Supervisi Pencegahan KPK Tri Gamarefa, jika kedudukan APIP seperti jabatan inspektur setingkat dengan Sekda, diyakini upaya pengawasan terhadap penyelewengan uang negara akan lebih maksimal.

“Memang saat ini usulan kita itu masih menunggu kajian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)”.

“Hanya harapannya kita seperti itu, supaya peran APIP di daerah lebih maksimal pula dalam mencegah terjadinya potensi korupsi, kolusi atau nepotisme yang merugikan negara,” terangnya di Jayapura, pekan kemarin.

Sementara untuk tingkat kabupaten, KPK mendorong agar penempatan APIP diusulkan oleh Gubernur.

“Sebab sekarang ini kan kedudukan inspektur dengan kepala dinas itu sama. Sehingga ada potensi keengganan jika seorang inspektur itu memeriksa sesama teman kepala dinasnya. Intinya ada kekuatan yang terasa kurang,” ucap dia.

Begitu juga, lanjut dia, untuk tingkat provinsi dimana harapannya selain jabatan itu setara dengan Sekda, akan lebih maksimal kinerjanya jika diusulkan dari pusat.

“Sehingga jika yang memeriksa seorang inspektur dengan jabatan setara Sekda, lalu tak ada ikatan batin pertemanan, saya rasa upaya pengawasan bisa lebih baik. Sebab kalau masih pakai sistem yang ada sekarang ini, dikuatirkan masih ada keengganan karena nanti inspektur bakal memberikan rekomendasi yang mungkin bisa merusak rasa pertemanan itu,” terangnya.

Sementara upaya mendorong APIP diusulkan dari tingkatan pemerintah diatasnya, antara lain juga untuk memberi penguatan demi menghindari penunjukan seorang APIP yang memiliki sumber daya manusia (SDM) maupun pengetahuan kurang.

“Sebab meski pejabat yang ditunjuk punya komitmen memberantas korupsi tapi jika SDM tidak mendukung juga ini jadi masalah. Makanya perlu ada keseimbangan untuk jabatan itu di masa mendatang. Sebab tujuan kami hanya satu, yakni supaya upaya pencegahan korupsi bisa lebih maksimal di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.