Perbaikan Kesejahteraan ASN Diharapkan Berdampak ke DWP

Dibawah kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembesejak 2013 lalu, berbagai upaya maupun kebijakan telah diambil untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pun baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Papua menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bagaimana merubah Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB), di revisi menjadi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Bila tak ada halangan pemberlakuan TPP ini akan dimulai pada awal 2018, dimana seluruh ASN bakal menerima gaji dengan nominal yang jauh lebih besar. Diharapkan perbaikan kesejahteraan ASN ini dapat berdampak positif bagi para istri ASN, selaku Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang ada di Bumi Cenderawasih.

Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura, pada Rapat Kerja Daerah DWP Papua 2017, di Jayapura, Selasa (17/10) kemarin.

Menurut dia, kinerja DWP dalam mendukung tugas suami sebagai ASN, sangat penting dan perlu untuk ditingkatkan. Oleh karenanya, dia berharap DWP turut berperan dalam mendukung pemerintah menerapkan Perda Pelarangan Miras.

“Saya atas nama Gubernur, mengimbau kepada ibu-ibu DWP untuk beri dukungan terhadap suami. Dukungan dalam bentuk ikut melarang peredaran dan pengkonsumsian miras. Sebab hal itu akan menghancurkan kehidupan kita”.

“Karena itu, sekali lagi mohon dukungan ibu-ibu bersama pihak pemerintah untuk ikut bergandengan tangan, supaya bisa menyelamatkan ASN bahkan seluruh umat Papua dari miras,” ucap dia.

Pada kesempatan itu, Sekda berharap melalui kegiatan ini dapat mengakomodir seluruh rekomendasi, untuk menjadi referensi bagi Gubernur Papua, dalam rangka pengambilan keputusan maupun kebijakan pembangunan lebih lanjut.

Sementara dalam kegiatan Rakerda, juga dilaksanakan lomba paduan suara dan cerdas cermat AD/ART antar kabupaten se-Papua.