Patung Yesus Dibangun Karena Disetujui Legislator

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Djuli Mambaya mengaku tak ingin berkonfrontasi dengan legislator, terkait permintaan penghentian pembangunan  patung Yesus Kristus di Kayu Batu, Base G, Kota Jayapura.

Ia mengaku, hanya menjalankan amanat di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum. DIantaranya untuk membangun akses jalan menuju patung Yesus Kristus, yang sebelumnya sudah disetujui oleh para legislator di DPR Papua.

“Tugas saya di PU itu hanya melaksanakan DPA. Dimana isi DPA-nya, bahwa pada tahun ini melaksanakan pembukaan akses jalan ke patung di Kayu Batu dengan nilai proyek sekitar Rp15 miliar”.

“Sehingga kalau misalkan dipertanyakan kenapa ada proyek pembangunan patung Yesus, harusnya itu (ditanyakan ke) bapak-bapak di DPR Papua (karena mereka) yang putuskan itu. Intinya proyek ini sudah toki palu (dalam Sidang Paripurna pembahasan APBD induk 2017),” kata Djuli kepada pers di Jayapura, Selasa (17/10).

Menurut dia, sebelum dirinya duduk sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, pendahulunya bahkan sudah menganggarkan anggaran pembebasan lahan senilai Rp3,7 miliar. Sementara setelah dirinya menjabat di tahun ini, baru kemudian di dorong membangun akses jalan ke patung Kristus dengan anggaran senilai Rp15 miliar.

Pada 2018 mendatang pun dalam akan kembali dianggarkan dana Rp10 miliar, untuk melakukan pembebasan lahan seluas enam hektar.

“Kemudian yang terpenting bahwa proyek ini kan masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur. Hanya memang baru dimulai di tahun keempat sejak saya memimpin di Dinas Pekerjaan Umum untuk pembukaan jalan ke patung Yesus,” katanya.

Kendati begitu, ia berharap hal ini tidak menjadi sesuatu yang ramai untuk diperbincangkan. Sebab kepastian dibangun atau tidak, semuanya diserahkan kembali ke DPR Papua selaku pihak yang membahas sekaligus menyetujui usulan anggaran pembangunan yang diajukan pemerintah provinsi.