Sekda : Membatalkan Perda Miras Berarti Turut Membunuh Masyarakat

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengaku tak ambil pusing dengan rencana Fraksi Hanura DPRD Kota Jayapura, untuk melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI terhadap Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang larangan minuman keras di Bumi Cenderawasih.

Mantan Sekwan Kabupaten Puncak Jaya ini mengatakan, kebijakan tersebut bukan kepentingan satu kelompok atau golongan semata. Tetapi, bertujuan menyelamatkan seluruh umat manusia yang ada diatas tanah Papua.

“Kita ketahui efek dari pengkonsumsian miras berdampak sangat merusak. Mulai dari perkelahian hingga berujung pembunuhan atau kecelakaan. Sudah banyak contoh yang bisa kita lihat akibat efek dari mengkonsumsi miras”.

“Makanya, kita beranggapan siapa yang menentang kebijakan ini, berarti dia turut membunuh umat diatas tanah ini,” tegas Hery Dosinaen kepada pers, di Jayapura, Selasa (17/10) kemarin.

Masih dikatakan dia, kebijakan pelarangan Perda miras ini sebenarnya mendapat respon positif dari mayoritas bahkan seluruh masyarakat Bumi Cenderawasih. Dimana dalam berbagai kunjungan ke kabupaten dan kota, tampak masyarakat sangat mendukung penerbitan Perda pelarangan miras itu.

Oleh karenanya, bila ada upaya untuk membatalkan Perda tersebut, Sekda meyakini akan berhadapan langsung dengan masyarakat Papua.

“Terkait ancaman judicial review Perda Miras dari Fraksi Hanura DPRD Kota Jayapura? Itu nanti berhadapan dengan masyarakat,”tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Jayapura, Frederick Mebri mengancam akan melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI terhadap Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang larangan minuman keras di Provinsi Papua.

Apalagi, jika Pemprov Papua terus melakukan operasi terhadap miras dengan dasar perda tersebut. Fraksinya juga tidak akan mengikuti Perda Nomor 15 Tahun 2013 tersebut, karena Pemkot Jayapura memiliki aturan dan wilayah hukum sendiri.

“Kami tetap tidak mau. Kami pemerintah Kota Jayapura punya aturan hukum. Kami juga punya wilayah hukum. Apa yang kami buat itu berlaku di wilayah hukum kami”.

“Makanya saya minta agar regulasi yang dibuat Pemkot bersama DPRD Kota Jayapura supaya dihargai,” pungkasnya.