INSTANSI YANG BELUM MENYERAHKAN SPJ PERLU DIBERI SURAT TEGURAN

Jayapura-Memasuki bulan ketiga di tahun 2006, ternyata masih terdapat beberapa Badan, Kantor maupun Dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua, yang belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) TA 2005 yang seharusnya diserahkan pada awal bulan Januari 2006 atau diakhir bulan Desember 2005, belum seluruhnya dituntaskan padahal pembahasan RAPBD akan segera dimulai. Menyikapi hal itu,Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si,telah memerintahkan Biro Keuangan Setda Provinsi Papua untuk proaktif meminta agar segera menyerahkan SPJ melalui surat teguran resmi lisan maupun tulisan. Hal demikian agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ?Sudah tahun 2006 kenyataannya masih ada instansi yang belum menyerahkan SPJ Desember 2005. Saya minta supaya Biro Keuangan segera "mengejar" dengan surat resmi atau telepon. Supaya SPJ-nya segera diserahkan dan dituntaskan. Karena berani berbuat juga harus berani bertanggung jawab, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,? ujarnya saat memberikan arahan kepada para pimpinan instansi di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, kemarin. Situmorang juga, secara pribadi meminta kepada instansi-instansi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua untuk bekerja sama dan menyelesaikan kewajiban-kewajiban dinas yang harus dipenuhi untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan program pembahasan RAPBD TA 2006 Provinsi Papua, yang pengesahannya terkesan lambat dan merugikan masyarakat Papua. Terkait dengan pembahasan RAPBD Papua, Situmorang berpesan kepada instansi-instansi yang ada agar, program TA 2006 harus mengacu kepada (Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan hasil Rakorbangda tahun 2005 lalu. Sedangkan untuk belanja langsung yang dibiayai melalui dana Otsus, harus diprioritaskan kepada program menyentuh kepada masyarakat orang asli Papua. Selain itu, dirinya meminta agar alokasi pagu dana yang dianggarkan, harus mengutamakan efisiensi dan efektivitas penyusunan rencana biaya atau belanja, yang berpedoman pada standar harga yang ditetapkan.**