Butuh Rp 2,5 Triliun Bayar Gaji 13 Ribu ASN Provinsi

Pemerintah Papua mengkalkulasi pada 2018 mendatang, dibutuhkan sedikitnya Rp 2,5 triliun untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi yang semula berjumlah 7.000-an, kini membengkak hingga 13 ribu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda mengatakan hal itu kepada, di Jayapura, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, dengan diserahkannya pengelolaan SMA dan SMK kepada pemerintah provinsi, pembayaran gaji dipastikan menjadi beban pemerintah provinsi. “Oleh karena itu, kami dalam waktu dekat akan melakukan pendataan kembali seluruh pegawai, sehingga pembayaran gaji dapat dilakukan secara tepat,” katanya.

Nicolaus juga mengeluhkan banyaknya tenaga honorer yang diangkat berdasarkan SK bupati, wali kota, kepala dinas, kepala sekolah serta pemberian tunjangan bagi guru dan tenaga pendidikan semuanya berdampak pada kestabilan daerah.

“Sehingga ini akan menjadi tantangan di 2018 yang selain mengurusi masalah gaji pegawai, pemerintah provinsi juga bakal disibukan dengan Pilkada”.

“Belum lagi persiapan PON 2020, kemudian di 2019 ada Pilpres dan Pileg. Sehingga saya katakan ini hal yang luar biasa bagi provinsi ini, makanya proses maupun perhitungannya harus benar. Sedikit saja kesalahan bisa menimbulkan maslaah dikemudian hari,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten dan Kota, resmi menyerahkan pengelolaan SMA dan SMK di Bumi Cenderawasih. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatangan dokumen personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK, di Jayapura, pekan kemarin

Jumlah lembaga pendidikan yang diserahkan sekitar 228 SMA  dan SMK 148 sekolah. 

Sementara untuk menunjang pengelolaan lembaga serta memaksimalkan pelayanan pendidikan oleh pemerintah provinsi, Gubernur Enembe instansi terkait untuk mendata jumlah ASN yang diserahkan ke provinsi.

Sebab seluruh ASN yang diserahkan itu, kini menjadi tanggung jawab dan beban pemerintah provinsi, sebagaimana amanat UU.