Pelantikan MRP Dipastikan Bulan November

Rencana pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) kini telah disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelantikan anggota MRP Provinsi Papua dan Papua Barat, di Swiss-belhotel Jakarta, Senin (30/10).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Dirjen Otda Kemendagri, Drs. Safrizal ZA, M.Si.

Sementara Pemprov Papua diwakili Sekretaris MRP, Wasuok Siep, Kaban Penghubung Pemprov Papua di Jakarta, Alex Kapisa, Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Papua, Gilberd Yakwart.

Sekretaris MRP, Wusok Siep mengatakan hasil yang sudah dibahas dan dirapatkan bersama Kemendagri dalam menentukan jadwal pelantikan anggota MRP periode 2017-2022, bakal dilaporkan kepada Gubernur Papua.

Sebab menurut dia, sudah tak ada alasan lagi untuk menunda pelantikan anggota MRP. “Apalagi lembaga ini yang nantinya akan menyeleksi keaslian orang asli Papua, yang bakal maju dalam Pilgub Papua,” ucapnya.

Meski begitu, lanjutnya, sebelum pelantikan anggota MRP, pemerintah telah mewacanakan lebih dulu mendorong pelantikan 14 kursi anggota DPR Papua. Bahkan proses pelantikan 14 kursi ini sudah terjadwalkan, sehingga dinilai lebih pantas untuk diwujudkan

“Kami bahkan akan meminta bantuan Gubernur Papua untuk menyarankan lebih awal dilakukan pelantikan 14 kursi kemudian anggota MRP,” ucapnya.

Sementara Direktur Safrizal mengatakan, Kemendagri sedang memproses usulan dari kedua Gubernur yakni Gubernur Papua dan Papua Barat terhadap keanggotan MRP Papua dan dan MRPB.

Diakuinya, Surat Keputusan (SK) pelantikan Anggota MRP belum dikeluarkan oleh Mendagri. Hanya saja, usulan dari kedua Gubernur sudah diterima sehingga bila tak ada halangan, maka akan segera diterbitkan surat keputusannya.

Ia menambahkan, sesuai rencana prosesi pelantikan dijadwalkan mulai dari tanggal 8 - 30 November 2017. “Artinya dalam bulan itu akan dilakukan pelantikan dan akan menyesuaikan jadwal dari Mendagri,” tutupnya.