Rekanan Diimbau Lindungi Pekerja Dengan BPJS Keternagakerjaan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Djuli Mambaya mengimbau seluruh rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah agar dapat melindungi pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bekerja di lapangan saya rasa sangat rentan dengan terjadinya resiko kecelakaan kerja. Karenanya saya minta rekanan untuk melindungi mereka dengan BPJS”.

“Sebab BPJS ini bisa menjamin mereka dari kecelakaan kerja, apalagi bila terjadi kematian,”terang Djuli di Jayapura, Selasa (31/10) kemarin.

Selain melindungi dengan BPJS, ia juga meminta seluruh rekanan untuk menyediakan perlengkapan keselamatan kerja, seperti helm dan sepatu, agar pekerja benar-benar terlindungi dan terproteksi dari ancaman kematian.

“Yang pasti, saya harap rekanan bisa memberikan pencegahan supaya setiap bentuk kecelakaan kerja bisa diminimalkan di lapangan,” imbaunya.

Senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Jayapura, Adventus Edison Souhuwat.

Pihaknya menyambut positif inisiatif Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang berkenan mengevaluasi kerjasama yang sudah berjalan selama ini, lebih khusus dalam kegiatan jasa konstruksi.

“Kita nilai baik jika setiap ada kegiatan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum lalu mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerjanya”.

“Sebab dengan begitu, perusahaan yang belum mengcover jaminan sosial bagi para pekerjanya bisa diingatkan untuk mengaktifkan. Sehingga pekerjanya bisa benar-benar terproteksi,” ucap dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kontraktor yang bergerak pada sektor jasa konstruksi, untuk mensosialisasikan pentingnya pengunaan BPJS terhadap para karyawannya.

“Tentunya kami juga menawarkan harga yang tidak mahal. Contohnya, untuk kegiatan fisik dengan nilai Rp 6 miliar, perusahaan cukup membayar Rp 7 juta untuk melindungi semua pekerja. Dengan nilai ini kita harap lebih banyak rekanan yang sadar untuk mendaftarkan para karyawannya di lapangan,” pungkasnya.