Gubernur Diminta Setop Beri Ijin Pertambangan Kepada Pihak Asing

Gubernur Papua Lukas Enembe diminta untuk menyetop penerbitan ijin usaha tambang kepada perusahan-perusahan asing. Sebab hal itu dinilai tidak bakal memberi keuntungan yang signifikan bagi masyarakat diatas tanah ini.

“Kita minta Gubernur melakukan penataan ulang perijinan. Apalagi Pergub yang dikeluarkan oleh Gubernur sudah sejak 2011 lalu”.

“Makanya, kita minta Gubernur untuk mengevaluasi penerbitan ijin-ijin tersebut,” terang Koordinator Asosiasi Pertambangan Rakyat Tanah Papua (Aspratapa) dalam aksi unjuk rasa damai, di Halaman Kantor Gubernur Papua, Rabu (1/11) siang.

Menurut dia, sudah semestinya pemerintah provinsi lebih mengedepankan pertambangan rakyat yang dikelola oleh anak-anak Papua. Dimana pada sejumlah wilayah di Deugewo Nabire – Paniai, mereka sudah menambang di beberapa titik.

Sayangnya pemerintah tidak memberi perhatian, padahal ini mereka bekerja di atas tanahnya sendiri.

“Makanya, kita minta pemerintah provinsi untuk membantu menyelesaikan. Sebab tidak ada regulasi di Indoenesia yang melarang anak-anak Papua untuk mengelola tambang di negerinya sendiri,” keluhnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Elia Loupatty mengaku siap mengundang Aspratama untuk membahas hal itu. “Saya mengajak semua yang demo ini untuk kita lakukan pertemuan di Dinas ESDM Provinsi Papua pada Jumat (3/11). Pertemuan nanti pada pukul 10.00 WIT”.

“Nanti kita bahas lebih lanjut lagi mengenai apa yang diaspirasikan. Sebab Gubernur juga sangat memberi perhatian penting kepada anak-anak Papua, termasuk regulasi soal tambang,” ungkapnya