Pemprov Segera Rampungkan Hasil Pengkajian Pergub Ekonomi Kerakyatan

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty memastikan pengkajian terhadap draft Peraturan Gubernur (Pergub) Ekonomi Kerakyatan, segera rampung dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Elia Loupatty, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (1/11).

Selain itu, hasil pengkajian terhadap draft Pergub ini, akan segera dilaporkan kepada Gubernur Papua.  “Yang pasti nanti hasil pengkajian ini akan disampaikan kepada bapak Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pengkajian bisa selesai,” katanya.

Elia mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pengkajian draft Pergub tersebut. Sebab ada beberapa poin yang tak dapat diterima oleh peraturan perundang-undangan yang lain.

“Makanya kami sangat berhati-hati didalam melakukan pengkajian itu. Sebab kami juga tak mau disalahkan. Namun kesimpulannya nanti seperti apa, kita akan lihat sekaligus meminta pertimbangan kepala daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kamar Adat Pengusaha Papua terus mendorong pemerintah provinsi untuk segera merampungkan pengkajian draft Peraturan Gubernur(Pergub) Kebangkitan Ekonomi Rakyat, paling lambat bulan ini.

Hal ini disampaikan Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni di Jayapura, dalam keterangan resmi kepada pers, beberapa waktu lalu.

Lanjut dia, bila pada pekan depan berjalan pembahasan rampung, maka draft itu akan masuk dalam penetapan di Biro Hukum. Selanjutnya, draft Pergub ini bakal kembali dibahas bersama Asisten Bidang Perekonomian Provinsi Papua, Elia Loupatty.

“Sehingga diharapkan paling lambat akhir tahun ini, draft Perda itu sudah bisa disahkan dan mulai berlaku,” terang dia.

Dia menambahkan, saat ini Kamar Adat Pengusaha Papua terus melakukan pengawalan terhadap proses pembahasan dan pengkajian draft pergub ekonomi kerakyatan itu.