Pemprov Kaji Penunjukan Plt dan Penjabat Bupati di Pilbup 2018

Untuk memaksimalkan program pembangunan dan pelaksanaan pesta demokrasi rakyat 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah mengkaji penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat Bupati untuk tujuh kabupaten yang bakal melaksanakan Pilkada pada 27 Juni tahun depan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosian saat memberi keterangan kepada wartawan, diruang kerjanya, akhir pekan kemarin.

Menurut Hery, jika masa jabatan incumbent atau petahana Bupati maupun Wakil Bupati habis sebelum 27 Juni, maka akan ditunjuk seorang Penjabat Bupati melalui usulan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Sementara jika, incumbent atau petahana masih menjabat sampai dengan pelaksanaan Pilkada, maka yang bersangkutan hanya akan melakukan cuti kampanye, lalu dapat kembali menjabat setelah pelaksanaan pemungutan suara berakhir.

“Namun saat incumbent cuti, maka akan ditunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Pelaksana Tugas Bupati ini yang nantinya menjalankan pemerintahan saat seorang petahana itu cuti. Namun kembali lagi, seorang pelaksana tugas ini tetap diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri,” terang Sekda.

Tak hanya Pilkada Bupati, lanjut Sekda, untuk Pilgub Papua 2018, Mendagri diyakini bakal menunjuk seorang Penjabat Gubernur, sebab masa kepemimpinan petahana berakhir di Februari 2018 mendatang atau sebelum pelaksanaan pemungutan suara dihelat.

“Apakah nanti seorang Penjabat Gubernur itu dari Kementerian Dalam Negeri atau darimana, kita tunggu saja. Yang pasti, keputusan nanti di tangan Mendagri selaku pimpinan tertinggi di tingkat pusat, khususnya yang mengurusi masalah penunjukan seorang Penjabat gubernur atau bupati dan walikota,” jelas dia.

Menurut Hery, dalam pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang, Provinsi Papua akan mengelar Pemilu di satu provinsi dan tujuh kabupaten. Yakni, Pilkada Gubernur Papua serta Pilkada Bupati Mambramo Tengah, Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya, Biak Numfor dan Mimika.

Ia berharap dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 ini, tak ada konflik yang dapat berujung pada kerugian material maupun jatuhnya korban jiwa. Dirinya pun mengimbau semua pihak agar menahan diri dan menempuh proses hukum, bila merasa ada ketidakpuasan dalam  proses Pilkada tersebut.

“Semoga Pilkada 2018 nanti tak ada konflik. Semoga Pilkada tahun depan bisa berjalan demokratis dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Tentunya, jika ada keberatan diharapkan menempuh jalur hukum yang tersedia”.

“Bagi yang menang tentunya rangkulah yang kalah, sementara yang belum terpilih marilah menerima dan mendukung agar tercipta suasana aman, nyaman dan kondusif di Bumi Cenderawasih,” pungkasnya.