Masih Ada Stigma Negatif Dalam Pelayanan PMPTSP

Pelayanan publik di Indonesia khususnya di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, mereka masih memberi stigma negatif dimana pelayanan PMPTSP, rentan akan korupsi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua,  Elia loupatty menjelaskan, stigma itu diperkuat dengan beberapa kasus pelanggaran hukum yang ditangani KPK hingga melibatkan petugas PMPTSP. 

“Kendati demikian, saya bersyukur sampai saat ini belum ada pejabat maupun petugas kita di Papua yang tertangkap tangan KPK.  Saya berharap tidak ada pejabat kita yang nantinya duduk di kursi pesakitan akibat perbuatan KKN,” ucap dia pada Forum SKPD Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Provinsi Papua, Rabu (8/11) kemarin.

Kaitannya dengan hal itu, Elia mengingatkan petugas PMPTSP di 29 Kabupaten dan Kota agar tak terlibat dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dirinya juga mengimbau para Kepala PMPTSP untuk memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan satuan tugas (satgas) investasi mengawal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tingkat pusat dan Daerah.

“Yang pasti sebagai petugas PMPTSP, saya mintatidak mempersulit masyarakat atau investor dalam pegurusan perijinan. Sebab pembentukan PMPTSP ini kan tujuannya untuk mempermudah perijinan karena semuanya dibuat satu pintu”.

Sudah begitu dibentuk lagi Satgas PTSP. Karenanya saya harap hal ini jadi perhatian kita, supaya stigma yang melekat di tubuh PMPTSP yang rentan akan korupsi, bisa dihilangkan, “ harapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)  Provinsi Papua John Way, menyatakan siap melaksanakan instruksi tersebut.

Ia pun menilai kegiatan forum SKPD PMPTSP ini merupakan wadah bagi SKPD terkait se-Papua untuk menselaraskan rencana program ke depan. “Kemudian mensinergikan hasil kegiatan dalam forum itu  bersama seluruh PMPTSP di Bumi Cenderawasih,” kata dia.