Siap Dorong Lembaga MRP Libatkan Media Massa

Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik 51 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jayapura. Salah satu diantaranya merupakan mantan wartawan senior, Roberth Wanggai, yang terekrut dari perwakilan agama.

Sadar akan pentingnya peran media massa, Roberth yang juga penah menjabat Anggota DPR Papua (pergantian antar waktu), akan mendorong lembaga kultural masyarakat itu untuk melibatkan pers bumi cenderawasih, dalam setiap tupoksi.

"Media massa ini sangat penting. Sehingga kami akan dorong agar humas MRP kedepan lebih banyak melibatkan media dalam setiap kegiatan. Intinya kita ingin kesan bahwa selama ini MRP sangat tertutup itu hilang," ucap dia, di Jayapura, Rabu (22/11).

Lebih lanjut dikatakan, sebagai perwakilan dari kelompok kerja (pokja) agama, pihaknya siap mengemban amanat undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, yang dalam pasal 53, 54 dan 55 mengatur tentang kerukunanan umat beragama.

Kata Roberth, kerukukan seperti ini wajib untuk terus dikawal olehnya, termasuk mendorong pembentukan rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang keagamaan.

“Sehingga kami pasal demi pasal yang diamanatkan dalam UU Otsus ini bisa diturunkan keadalam Perdasus itu, supaya kedepan tidak lagi ada gesekan-gesekan antar lembaga agama di provinsi ini,” harap dia.

Masih dikatakan, pihaknya secara moral maupun personal berkeinginan kuat mengangkat lembaga MRP kedepan agar menjadi lebih baik.

Kendati begitu, dia menilai bukan berarti keberadaan MRP jilid I dan II tak bagus, namun pihaknya ingin agar tugas pokok dan fungsi lembaga ini kedepan bisa menjalankan tugas lebih baik dibanding sebelumnya.

“Sebab memang semasa saya diangkat sebagai anggota MRP (pergantian antar waktu), kami gagal mengemas, membentuk dan mendistribusi opini kepada masyarakat”.

“Padahal kegiatannya ada, sehingga orang punya penilaian bahwa MRP tidak melakukan sesuatu. Makanya, kita ingin berupaya agar saat ini MRP harus bisa memposisikan diri ke masyarakat,” ujarnya.

Dia meyakini kinerja Anggota MRP kedepan akan lebih maksimal karena diisi oleh sebagian besar para generasi muda. Pihaknya optimis upaya para pihak yang ingin melemahkan MRP seperti yang dialami pada MRP jilid II, diyakini tak bakal terjadi.

"Saya tidak mau menyebut lembaga mana yang melemahkan MRP, tapi yang pasti kami akan jauh lebih baik saat ini,” tandasnya.