Papua dan PNG Teken Kerja Sama Provinsi Bersaudara

Pemerintah Papua resmi menandatangani kerja sama provinsi bersaudara dengan negara tetangga Papua New Guinea (PNG), disela-sela pembukaan Border Trade Fair, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kamis (23/11).

Penandatangan oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dengan Gubernur Provinsi Morobe Papua New Guinea Ginson Saonu, disaksikan masyarakat dari negara tetangga maupun negara pasifik serta Kota Jayapura dan sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Papua Klemen tinal berharap melalui penandatangan kerja sama ini, dapat membuka kesempatan yang lebih luas di berbagai bidang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Dirinya pun berharap melalui kerja sama ini, dapat terbuka arus perdagangan baik melalui jalur darat, laut maupun udara. Supaya rencana perdagangan yang telah dibicarakan beberapa tahun terakhir, bisa segera direalisasi dan tak hanya menjadi wacana belaka.

“Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut dan terbuka arus perdagangan bersama dengan negara tetangga di PNG,” harapnya.

Senada disampaikan Gubernur Provinsi Morobe PNG, Ginson Saonu. Dia pun menyambut baik serta mengapresiasi penandatangan kerja sama itu.

Sebab menurut dia, penandatanganan ini bakal menjadi pintu masuk kerja sama di berbagai bidang. Sehingga diyakini dapat meningkatkan ekonomi kedua belah pihak serta mampu membangun hubungan yang lebih baik dengan Provinsi Papua.

“Kita harap nanti dari penandatanganan ini, nanti ada kerja sama yang lebih intens. Tentu dengan harapan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat kami di Morobe,” harapnya.

Sementara dalam pernyataan kehendak antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Morobe PNG mengenai kerja sama provinsi bersaudara, sepakat mendorong hubungan kemitraan yang baik antar kedua belah pihak.

Kemudian mengakui pentingnya prinsip kesetaraan yang saling menguntung antara dua pihak tersebut.

Selanjutnya, melalui penandataganan itu juga bersepakat untuk membentuk kerja sama yang formal sesuai dengan hukum dan peraturan berlaku dalam bidang perdagangan, perhubungan, pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya.