Jabatan Kosong di OPD Segera Diisi

Gubernur Papua Lukas Enembe memberi indikasi (tanda-tanda) untuk mengisi sejumlah jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong hingga saat ini.

Kepala pers di Jayapura, Rabu (17/1), Lukas menyebut pelantikan jabatan Eselon II, III dan IV akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun tidak menggeser atau mengganti pejabat tertentu. Melainkan hanya mengisi posisi atau jabatan yang kosong sepeninggal pejabat sebelumnya.

“Yang pasti dalam waktu dekat akan ada pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV. Hanya sekali lagi pelantikan ini hanya mengisi kekosongan jabatan yang ada. Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dari SKPD tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya,” terang dia.

Sementara sejumlah OPD yang kosong sampai dengan saat ini diantaranya, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, serta sejumlah jabatan Eselon III dan IV.

Hanya saya untuk jabatan Direkrut RSUD Jayapura, Lukas sepertinya masih ingin dijabat oleh Aloysius Giay selaku pelaksana tugas (Plt). Dia berharap Aloysius yang juga Kepala Dinas Kesehatan Papua, bisa menjabat hingga enam bulan kedepan.

“Untuk RSUD Jayapura untuk sementara Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giay sampai enam  bulan. Kalau bisa diperpanjang, akan kita perpanjang. Mungkin pergantian hanya pada jabatan OPD Satpol PP dan ESDM,” terang dia.

Sekedar diketahui, jabatan Kepala Satpol PP Papua kini kosong sepeninggal Alex Korwa yang memasuki masa purna tugas. Jabatan Kepala Satpol PP untuk sementara diberikan kepada Asisten Sekda Papua Bidang Pemerintahan dan Hukum Doren Wakerkwa.

Jabatan Kepala ESDM Papua untuk sementara dijabat oleh Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Elia Loupatty, sepeninggal almarhum Bangun Manurung.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giay untuk sementara ditunjuk selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Jayapura, menggantikan Yoseph Rinta yang terkait kasus korupsi saat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Merauke.